batampos – Bermen, tersangka pencurian dengan pemberatan yang berhasil melarikan diri sampai saat ini belum tertangkap, Jumat (5/4). Kejaksaan Negeri Batam pun telah meminta bantuan polisi untuk melakukan pengejaran.
Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan mengatakan tersangka yang berhasil melarikan diri masih terus dikejar. “Belum tertangkap, masih pengejaran,” ujarnya.
Andreas mengungkapkan, tersangka berhasil melarikan diri setelah mendobrak pintu mobil tahanan yang tengah berhenti di belakang traffic light Simpang Panbil. Saat itu, mobil tahanan Kejari Batam hendak menuju Rutan di Tembesi dan dikawal mobil polisi dari belakang.
Baca Juga:Â Tahanan Kabur dalam Kondisi Tangan Diborgol
“Jadi diduga tersangka sudah melihat situasi, jadi berhasil kabur saat antrean panjang. Kami dikawal polisi dari belakang, karena memang kami minta bantuan polisi,” sebut Andreas.
Menurut Andreas, dalam mobil tahanan yang terkunci, tersangka dalam keadaan tangan terborgol. Pintu mobil tahanan yang berada di bagian belakang juga dalam keadaan terkunci.
“Kami membawa tahanan sudah SOP. Pintu mobil juga terkunci,” sebutnya.
Baca Juga:Â BNNP Kepri Buru Pengendali Sabu 21 Kilogram di Batam
Disinggung status tersangka apakah sudah ditetapkan sebagai DPO atau tidaknya, menurut Andreas belum
“Masih belum, karena memang masih kami kejar,” sebut Andreas.
Disisi lain , Andreas mengimbau agar tersangka dapat menyerahkan diri. Hal itu bisa jadi pertimbangan hukuman saat tersangka duduk di persidangan.
“Jadi kami imbau menyerahkan diri,” pungkas Andreas. (*)
Reporter: Yashinta