batampos – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam mencatat sebanyak 20 sampai dengan 25 orang melakukan permohonan pembuatan kartu kuning. Angka itu merupakan jumlah permohonan per hari yang terjadi usai libur lebaran 2024.
“Ada peningkatan dibanding hari biasa, namun belum terlalu signifikan,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam Rudi Sakyakirti, Kamis (18/4).
Menurutnya dibandingkan hari biasa sebelum lebaran tahun ini, permohonan kartu kuning di Disnaker Batam tercatat rata- rata 10 orang per hari.
Baca Juga:Â Pengerjaan Proyek Fisik di Batam Dimulai Pekan Depan, Ini Titik Jalan yang Diperbaiki
Sebagaimana diketahui, permohonan kartu kuning di kantor Disnaker Batam diperuntukkan bagi masyarakat yang belum memiliki KTP Batam atau ber KTP luar Batam.
Sementara bagi warga yang ber KTP Batam melakukan permohonan kartu kuning di kantor kecamatan sesuai domisili.
“Sepekan usai lebaran ini belum nampak peningkatan. Biasanya kalau pun ada peningkatan signifikan itu terjadi usai ujian sekolah. Dimana lulusan SMA sederajat mencari kerja ke Batam,” tuturnya.
Baca Juga:Â Arus Mudik dan Balik Lebaran di Bandara Hang Nadim Batam Meningkat 13%, Penumpang Capai 244.970 Orang
Rian, salah seorang pencaker yang ditemui di Disnaker Batam mengaku mengurus kartu kuning karena kartu lama sudah habis masa berlakunya. Pria ini mengaku sudah dua tahun di Batam namun belum memiliki KTP Batam.
“Sebelumnya sudah pernah kerja kontrak setahun cuma gak diperpanjang. Karena masih ber KTP luar Batam makanya urus di sini, ” ujarnya. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra