Jumat, 22 November 2024

Warga Sekupang Keluhkan Knalpot Brong, Polisi Segera Tindak

Berita Terkait

spot_img
Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom saat menyapa masyarakat melalui agenda Jumat Curhat Polsek Sekupang di Tiban I, Kelurahan Patam Lestari, Sekupang. Foto: Rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos – Warga Tiban I, Kelurahan Patam Lestari, Sekupang mengaku terganggu suara berisik dari suara knalpot racing atau knalpot brong yang banyak digunakan remaja. Hal tersebut membuat warga resah karena selain bising juga mengganggu ketenangan.

Keluhan tersebut disampaikan masyarakat melalui agenda Jumat Curhat Polsek Sekupang yang berlangsung di salah satu rumah warga di Tiban I Kelurahan Patam Lestari Kecamatan Sekupang, Jumat (19/4).


Dalam pertemuan santai dan akrab itu, salah seorang warga, Adrian mengaku, suara knalpot brong membuat kenyamanan dan ketertiban lingkungan terganggu. Apalagi, pengendara sengaja memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi, sehingga membuat suasana semakin bising dan mengganggu.

“Sangat menganggu pak. Apalagi saat jam istirahat atau jam tidur. Anak-anak kami yang masih bayi terbangun karena kerasnya suara knalpot itu,” keluhnya pada petugas kepolisian.

Warga berharap kepolisian segera memberikan tindakan penertiban kepada pemakai knalpot brong yang sangat meresahkan dan mengganggu pengguna jalan. Terlebih lagi saat ini penggunaan knalpot brong tersebut sudah banyak.

“Kami meminta adanya patroli di jam malam karena banyaknya anak remaja ngumpul memakai motor dengan knalpot brong ini. Hal ini tentu saja sangat menganggu warga, ” tambahnya.

Menyikapi keluhan tersebut, Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom mengaku akan segera menindaklanjuti keluhan yang warga Tiban I tersebut. Ia mengaku pihaknya akan giat melakukan patroli khususnya pada jam-jam malam sebagai antisipasi menertibkan knalpot-knalpot brong yang tidak SNI.

“Terimakasih atas keluhan, kritik dan saran ini. Kami akan langsung tindaklanjuti dengan melakukan giat patroli,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolsek Sekupang menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar bisa berkolaborasi dengan pihak Kepolisian supaya dapat menghindari permasalahan yang dapat merugikan baik diri sendiri maupun orang lain.

“Jika di lingkungan sekitar tempat tinggal terjadi suatu permasalahan maka diharapkan segera dapat dilaporkan melalui nomor hp maupun melalui media sosial yang sudah disebarkan Polsek Sekupang,” ujar Kompol Benhur.

Selain knalpot brong, warga juga menyampaikan keluhan hewan peliharaan yang mengganggu. Menanggapi hal itu, Kompol Benhur menjelaskan terkait aturan hewan peliharaan warga. Polsek Sekupang akan berkoordinasi dengan dinas terkait dan akan mengimbau melalui spanduk jaga Kamtibmas di wilayah Kecamatan Sekupang.

“Pihak Polsek Sekupang melalui Bhabinkamtibmas tidak bosan mengimbau kepada warga, salah satunya agar bisa menjaga hewan peliharahaan agar tidak ada warga yang menjadi resah dengan hewan peliharaan yang mengganggu,” ucap Kompol Benhur. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Baca Juga

Update