Selasa, 26 November 2024

Penerimaan Anggota Polri di Polresta Barelang, Tidak Dipungut Biaya

Berita Terkait

spot_img
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto. Foto .Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos – Polresta Barelang melaksanakan penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah seleksi penerimaan anggota Polri. Saat ini Polri telah membuka pendaftaraan peneriman anggota, baik jenjang perwira melalui Akpol maupun Bintara dan Tamtama.

Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto mengatakan penandatanganan pakta integritas ini merupakan bentuk dan tanggung jawab untuk mewujudkan penerimaan Polri yang benar-benar bersih dan terbuka.


“Hal ini sangat penting agar kedepan tumbuh generasi Polri yang memang memiliki kualitas dan kompetensi handal,” ujarnya, Jumat (19/4).

Baca Juga: Disdik Batam Akan Tambah Kuota Per Kelas untuk SMP

Dalam kesempatan itu, Nugroho menegaskan kepada para peserta dan orang tua agar tidak mudah percaya jika orang yang mengiming-imingi bisa lolos dengan sejumlah uang.

“Semua gratis, tidak dipungut biaya. Yang penting percaya diri dan persiapkan semuanya dengan baik fisik maupun mental. Dan jangan lupa belajar. Masih banyak tahapan seleksi yang harus di ikuti,” katanya

Pakta integritas berisi tentang komitmen untuk menjaga integritas diri dan tanggungjawab serta mengutamakan kepentingan NKRI, bekerja secara profesional dan penuh semangat serta menjunjung tinggi HAM.

Disamping itu, panitia tidak akan menyalahgunakan wewenang dan jabatan untuk kepentingan pribadi, kelompok maupun golongan, menjaga martabat dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela dan melaksanakan seleksi secara jujur, obyektif, bersih, transparan, akuntabel, unggul dan kompetitif serta bebas dari KKN.

Baca Juga: Kadishub, Penerapan Parkir Berlangganan Masih Tunggu Proses Pengiriman

Sedangkan bagi peserta wajib mengikuti proses seleksi penerimaan dengan mengutamakan kejujuran sesuai dengan kemampuan yang saya miliki sendiri secara objektif, bersih, transparan, akuntabel, unggul dan kompetitif dan tidak akan melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme dengan panitia maupun pengawas atau siapapun yang menyatakan bisa membantu meluluskan dalam proses seleksi.

“Peserta apabila mengetahui atau menemukan adanya penyalahgunaan wewenang serta penyimpangan dalam proses pelaksanaan seleksi segera laporkan,” tutup Nugroho.(*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img

Baca Juga

Update