Kamis, 28 November 2024
spot_img

Januari-April 2024 Ada 5.690 Pengangguran

Berita Terkait

spot_img
Pekerja pabrik menaiki bus saat pulang kerja di Batuaji. Disnaker mewajibkan perusahaan yang membuka lowongan kerja agar melapor. (F. Dalil Harahap/Batam Pos)

batampos – Batam masih menjadi magnet bagi pencari kerja (pencaker) luar daerah. Hal itu karena tersedianya lapangan kerja, terutama dari sektor industri dinilai masih berpeluang menyerap serta membutuhkan banyak tenaga kerja. Selain itu, Upah Minimum Kota (UMK) yang tinggi juga menjadi alasan para pencaker datang ke Kota Batam.

Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, sepanjang tahun 2024, terhitung Januari-April 2023 ini tercatat ada sebanyak 5.690 pencaker. Rinciannya, 2.927 pencari kerja laki-laki dan 2.763 pencari kerja perempuan.


”Data ini yang masuk sampai 17 April 2024 ya. Baik itu yang membuat permohonan di kantor Disnaker Kota Batam ataupun di kantor kecamatan,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti, Jumat (19/4) lalu.

Bagi pencaker yang memiliki KTP Batam mengurus kartu kuning di kantor kecamatan sesuai domisili tempat tinggal mereka. Sedangkan mereka yang ber-KTP luar Batam mengurus kartu kuning di kantor Disnaker Kota Batam.

”Kalau melihat angkanya saat ini paling banyak itu mengurus di kantor kecamatan atau ber-KTP Batam,” tambahnya.

Rinciannya sebanyak 4.932 pemohon kartu kuning itu ber-KTP Batam. Sementara sisanya sebanyak 758 pencaker ber-KTP luar Batam.

Menurutnya, kondisi ini tidak terlepas dari adanya kewajiban untuk mendaftar secara online melalui akun Siap Kerja oleh Kementerian Tenaga Kerja. Sehingga pencaker yang berasal dari luar daerah tersebut sudah mendaftar akun serta membuat kartu kuning (AK-1) ini dari setiap daerah asalnya. Dan setiap harinya jumlah pemohon kartu kuning di Disnaker Batam mencapai 20 permohonan setiap harinya.

Baca Juga: Terbukti Aniaya Balita Hingga Tewas, Warga Batam Dituntut 15 Tahun Pejara

”Kemungkinan itu. Sehingga mereka yang mendaftar di Disnaker saat ini yang belum mendapat informasi akun Siap Kerja ini, sehingga jumlahnya sedikit menurun. Pencaker yang mengurus kartu kerja di Disnaker Batam ini, juga akan dibantu untuk masuk ke aplikasi Siap Kerja,” tambah Rudi.

Ia memprediksi jumlah pencari kerja yang ber-KTP Batam akan terus bertambah, seiring kelulusan sekolah tahun ini. Selain itu, angka ini bertambah dikarenakan banyaknya pekerja yang habis kontrak dan mengurus kartu kerja yang baru.

”Karena sudah lulus sekolah ya, kemungkinan angkanya naik. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Rudi.

Selanjutnya pencaker yang ber-KTP luar Batam secara keseluruhan paling banyak masih lulusan SMA sederajat. Lalu disusul lulusan S1 dan sejumlah lulusan SMP dan lulusan SD.
Rata-rata pencari kerja dari luar daerah ini belum memiliki skill atau pengalaman kerja. Hal ini diketahui pada saat wawancara petugas Disnaker dengan pencaker.

”Bahkan, pada saat kita tanya pekerjaan apa yang mereka inginkan, mereka kebingungan karena belum punya pengalaman dan skill di dunia kerja, makanya kita arahkan untuk mengambil sesuai dengan jurusannya masing-masing,” ungkap Rudi.

Lalu bagaimana peluang kerja di Batam, menurut Rudi, berdasarkan laporan dari perusahaan paling banyak peluang kerja saat ini bergerak di bidang minyak dan gas. Lalu manufaktur seiring berakhirnya masa kontrak pekerja yang ada di Kota Batam.

”Manufaktur juga ada karena banyak juga yang habis kontrak dan tidak diperpanjang sehingga perusahaan membutuhkan karyawan baru,” ungkap Rudi.

”Untuk lowongan di Batam saat ini cukup banyak. Baik yang bergerak di bidang formal ataupun informal. Kita juga mewajibkan setiap perusahaan melaporkan lowongan kerja yang mereka buka kepada Disnaker Batam,” tuturnya.

Diakuinya banyak dari perusahaan tersebut yang meminta spesifikasi khusus seperti pengalaman kerja dan sebagainya. Namun ada juga yang tidak membutuhkan spesifikasi khusus terutama bagi mereka yang ditempatkan di bagian operator.

Bila melihat data Disnaker Batam sepanjang tahun 2024 ini atau sampai 17 April 2024 tercatat ada 6.556 lowongan kerja di Batam baik yang formal maupun lowongan kerja informal.

”Untuk lowongan di Batam saat ini cukup banyak. Baik yang bergerak di bidang formal ataupun informal, seperti penjaga toko dan sebagainya. Kita juga mewajibkan setiap perusahaan melaporkan lowongan kerja ke Disnaker Batam,” tegasnya.

Rian, salah seorang pencaker yang ditemui di Disnaker Batam mengaku mengurus kartu kuning karena kartu lama sudah habis masa berlakunya. Pria 20 tahun itu mengaku sudah dua tahun di Batam namun belum memiliki KTP Batam. ”Sebelumnya sudah pernah kerja kontrak setahun cuma gak diperpanjang. Karena masih ber KTP luar Batam makanya urus di sini,” ujarnya.

Tingginya angka pengangguran di Batam ini juga bisa dibuktikan dengan banyaknya permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Barelang. Meningkat 2 kali lipat. Kini, dalam sehari pengurus bisa mencapai 140 pemohon. Wakasat Intelkam Polresta Barelang, AKP Afrizal mengatakan, sebelum Lebaran, pemohon SKCK dalam sehari hanya mencapai 70-80 pemohon.

”Setelah Lebaran ini ada peningkatan,” ujarnya.

Ia mengatakan, peningkatan pemohon SCKC tersebut didominasi para pencari kerja dan pendaftar calon Polri. ”Dalam sehari itu tidak ada pembatasan. Berapa yang ngurus diterima,” katanya.

Baca juga: Banyak Tenaga Kerja Non Skill, BLK Batam Harus Bisa Dimaksimalkan

Roni, salah seorang pemohon SKCK mengatakan pengurusan tersebut bertujuan melamar kerja di perusahaan kawasan Tanjunguncang.

”Mau cari kerja. Saya dari Medan,” katanya.

Ia mengaku datang ke Batam karena ajakan saudaranya saat mudik kemarin. Menurut dia, bekerja di Batam menjadi tujuan utama karena mendapatkan gaji yang tinggi dibandingkan daerah lainnya.

”Katanya, gajinya besar. Jadi ikut saudara ke sini (Batam),” ungkapnya.

Terpisah, Anggota DPRD Kota Batam Muhammad Mustofa turut menyoroti tingginya migrasi yang memengaruhi angka pencari kerja di Batam.

Hal ini sudah menjadi musiman setiap tahun. Pencaker luar Batam ini memang bukan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Namun mereka harus tetap mengikuti aturan yang ada di Batam.

“Soal pencari kerja sudah ada dalam aturan Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2024, tentang penempatan kerja. Bahwa penempatan tenaga kerja lokal tetap menjadi prioritas di setiap lowongan pekerjaan di Batam ini,” ujarnya.

Dampak positif dari Perda tersebut adalah, sudah ada beberapa perusahaan yang mengimplementasikan.

“Kalau sebelumnya, pekerja mereka mendominasi dari luar kota. Sejak Perda diterbitkan dominasi pekerja lokal lebih diutamakan,” ungkapnya.

Baca Juga: Barang Bagasi Ketinggalan di Padang, Penumpang Citilink Tujuan Batam Mengamuk

Tentu hal ini akan mempengaruhi serapan tenaga kerja di Batam. Diharapkan usai adanya Perda ini serapan pencari kerja lokal bisa di atas 70 persen.

Perda ini menjadi salah satu solusi, dalam menjawab keluhan pencari kerja lokal, tentang sulitnya bersaing dengan pencari kerja luar daerah. “Batam sebagai kota industri, jangan sampai warga lokal kesulitan mencari pekerjaan di tanah kelahiran mereka, dan kalah bersaing dengan pencari kerja luar,” imbuhnya.

Lanjut Mustofa, karena pemerintah sudah mengupayakan untuk menempatkan pencaker lokal menjadi prioritas, sudah seharusnya pencaker lokal menjaga etos kerja dengan baik.

“Selama ini perusahaan mengeluhkan itu. Meskipun anak tempatan, dan dapat prioritas, etos kerja harus dijaga. Kalau bisa samai pekerja dari luar kota tersebut,” harapnya.
Laporan terkini menyebutkan dominasi pekerja dari luar daerah sudah mulai melandai. Artinya pekerja lokal memiliki kesempatan lebih besar dalam mendapatkan pekerjaan.

“Kami berharap ini bisa menekan angka pencari kerja lokal di Batam. Karena mereka merupakan tanggungjawab Pemerintah Kota Batam. Daerah wajib menyediakan lapangan pekerja agar serapan tenaga kerja tinggi,” tutupnya. (*)

 

Reporter : Rengga Yuliandra – Yulitavia – Yofi Yuhendri

spot_img

Update