Sabtu, 30 November 2024
spot_img

DPRD Batam Sayangkan Serangan ke Sekolah Yos Sudarso, Mustofa: Sekolah Harusnya Bebas dari Intimidasi dan Kekerasan

Berita Terkait

spot_img
Suasana Sekolah Yos Sudarso III, Sagulung. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos – Anggota Komisi IV, DPRD Kota Batam, Muhammad Mustofa menyayangkan tindakan yang terjadi di Sekolah Dasar Yos Sudarso di Batuaji, yang berujung pemukulan terhadap oknum guru.

“Kami belum dapat informasi detail mengenai kejadian tersebut. Disdik sudah turun, dan kami akan tunggu dulu detail informasi jelas mengenai awal kasus ini terjadi,” kata dia saat dijumpai di ruangannya, Jumat (26/4).


Mustofa mengatakan seharusnya lingkungan sekolah bebas dari tindakan intimidasi atau kekerasan. Hal ini dinilai cukup mencoreng pendidikan. Lingkungan sekolah yang seharusnya nyaman bagi anak, kini menjadi momok yang menakutkan.

“Ada trauma di sana. Anak-anak menjadi takut untuk bersekolah kembali. Harusnya ini bisa dihindarkan,” sebutnya.

Baca Juga: Polisi Pastikan Pemukulan Kepsek dan Guru Sekolah Yos Sudarso Tetap Diproses Hukum

Untuk mencari tahu penyebab persoalan yang terjadi, ia mengatakan akan memanggil pihak sekolah, dan warga yang terlibat dalam aksi tersebut. DPRD dalam hal ini akan membantu mencarikan solusi, agar tindakan tersebut tidak terulang kembali.

Pihaknya juga langsung berkoordinasi dengan Disdik untuk menugaskan anggotanya untuk mencari titik masalah dari persoalan.

“Kami berharap semua pihak bisa menahan diri dulu, dan jangan ada penghadangan. Jangan sampai anak- anak kita tidak dapat bersekolah,” sebutnya.

Lanjutnya, guru harus memiliki kesabaran yang tinggi, kalau pun ada komplain dari masyarakat jangan sampai terjadi seperti ini. Adanya kisruh, dan pemukulan terhadap guru dan pihak sekolah lainnya tidak dibenarkan.

Apapun alasannya tidak dibenarkan menghalangi anak- anak untuk belajar, karena itu hak anak-anak. Kalau informasi yang beredar itu benar, terdapat penghadangan, hal itu sangat disayangkan.

“Apalagi ada tindakan intimidasi yang merugikan, tentu ada pidana atas tindakan tersebut,” tegasnya.

Baca Juga: Ini Pengakuan Pria yang Bakar Mobil di Seipanas, Polisi Buru Pelaku Utama

Anak tidak perlu tahu permasalahan yang terjadi, kewajiban mereka adalah mendapatkan pendidikan, tentu Disdik harus menyelesaikan hal itu. Cara penyelesaiannya tentu dengan musyawarah dengan kepala dingin.

“Semua berpegang pada aturan berpedoman pada klausul-klausul yang nantinya menjadi kesepakatan,” tutupnya.

Pendapat DPRD tentu tidak ada satu pun pembenaran dengan menyelesaikan masalah dengan menghalangi anak-anak untuk sekolah, bahkan ada intimidasi di sana.

“Saya sangat menyangkan kalau informasi itu benar, ada kepala sekolah yang dipukul,” sebutnya. (*)

 

Reporter: Yulitavia

spot_img

Update