batampos – Pemerintah Kota Batam menyerahkan 689 surat keputusan (SK) pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi tahun 2023.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan peningkatan status pegawai ini merupakan salah satu upaya Pemko dalam menaikkan kesejahteraan pegawai.
Menurutnya, penetapan SK ini juga merupakan arahan pusat, untuk menaikkan status tenaga honorer menjadi PPPK. Seperti diketahui, pemerintah pusat berencana menghapus status honorer. Untuk itu pemerintah mendorong tenaga honorer menjadi ASN
“Alhamdulillah, Batam mendapatkan kuota dan atensi dari pusat. Pemerintah daerah juga berharap ASN ini bisa bekerja dengan baik. Karena mereka menerima hak yang sama dengan PNS. Jadi bekerjalah dengan baik,” kata dia, Senin (29/4) pagi.
“Tanamkan pada diri kalian (PPPK) bekerjalah untuk negara Republik Indonesia, khususnya Kota Batam,” sambungnya.
Rudi menegaskan, dalam bekerja, harus mengikuti aturan yang ada. Ia tak ingin ada pegawai yang melakukan perbuatan yang merugikan daerah dan pegawai sendiri.
“Untuk membangun Kota Batam, bekerjalah dengan jujur dan mampu bekerja baik di posisi masing-masing,” ujarnya.
Rudi menyampaikan, menjadi PPPK tidaklah mudah, ada proses ketat yang dijalankan. Untuk itu, ia tak ingin setelah dikontrak, muncul masalah yang bisa merugikan daerah dan pegawai itu sendiri.
“Sumbangsih pemikiran kalian dibutuhkan, sampaikan melalui atasan masing-masing,” katanya.
Pembangunan dan upaya Batam dalam meningkatkan pendapatan daerah. Ia berharap semua pegawai kompak.
Baca Juga: Cegah Balap Liar, Pemerintah Didorong Sediakan Sirkuit Non Permanen
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, Hasnah, melaporkan, bahwa pelamar PPPK formasi 2023 sebanyak 6.189 orang yang terdiri jabatan fungsional teknis, guru, dan tenaga kesehatan.
“Dari 6.189 pelamar, terdapat 2.166 peserta yang lulus administrasi, dari total itu 689 orang yang lulus dan mendapat SK,” ujarnya.
Dari total 689 orang, ada 288 PPPK jabatan fungsional tenaga teknis, 158 orang tenaga kesehatan, dan 243 orang tenaga guru.
“Kami berpesan untuk PPPK, bekerjalah disiplin dan jujur,” pesan Hasnah.
Ia menyebutkan saat ini masih banyak pegawai yang masih belum berstatus sebagai ASN. Tahun ini Pemko Batam juga kembali mendapatkan kuota atau formasi ASN.
“Alhamdulillah tahun ini juga ada. Jadi ini kesempatan pegawai honorer untuk meningkatkan status mereka,” tutupnya. (*)
Reporter: Yulitavia