Rabu, 4 Desember 2024

Layanan Tutup Karena Libur Nasional, Polisi Beri Dispensasi Perpanjangan SIM Hari Ini

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Personel Satlantas Polresta Barelang saat melayani masyarakat yang ingin mengurus SIM. Foto: Humas Polresta Barelang

batampos – Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang memberikan dispensasi bagi pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis saat libur nasional atau tanggal 1 Mei.

Dispensasinya berupa perpanjangan SIM tanpa harus bikin baru. Untuk perpanjangan bisa dilakujan pada tanggal 2 Mei di Mapolresta Barelang.


“Pelayanan SIM tutup. Ada dispensasi karena libur nasional,” ujar Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari melalui KBO Satlantas Polresta Barelang, Ipda Yudhi Patra.

Baca Juga: 15 Ribu Warga Kepri Berobat ke KPJ Johor Bahru

Ia mengatakan dispensasi ini diberikan untuk memudahkan pemilik SIM yang masa berlakunya habis ketika pelayanan tutup. Sehingga, pemilik SIM bisa melakukan perpanjangan ketika layanan tersebut sudah kembali aktif.

“Perpanjangan sesuai waktu yang ditentukan. Bisa diperpanjang besok (2 Mei), langsung ke Satpas Polresta Barelang,” katanya.

Baca Juga: BP Batam dan Pemko Batam Gelar Nobar Timnas Indonesia vs Irak di Indoor Sport Hall Temenggung Abdul Jamal Batam

Yudhi menambahkan bagi pemilik SIM yang tidak melakukan perpanjangan sesuai jadwal yang ditentukan, maka wajib melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru.

“Jika lewat waktu tenggang yang telah diberikan, harus buat baru,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img

Update