batampos – Perhatian serius diberikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam terhadap peredaran obat, makanan, dan kosmetik ilegal di wilayahnya. Hal ini dibuktikan dengan tindakan tegas yang telah diambil terhadap 6 kasus pelanggaran dalam setahun terakhir.
“Kami terus melakukan penelusuran secara berkala, baik berdasarkan laporan masyarakat maupun inisiatif sendiri, untuk menindak distributor atau gudang yang menjual produk obat dan makanan tanpa izin edar,” ujar Kepala BPOM di Batam, Mustofa Anwari, pada Sabtu (4/5).
Baca Juga: Warga Pulau Terong Keluhkan Remaja Mabuk Obat Batuk
Upaya penindakan ini dilakukan sejalan dengan paradigma baru BPOM, yaitu meningkatkan fungsi pencegahan dan penanggulangan melalui sistem siber.
“Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan berdampak luas dalam memerangi peredaran produk ilegal,” jelasnya.
Mustofa juga menekankan pentingnya koordinasi dengan berbagai sektor terkait untuk memperkuat upaya penindakan.
“Kerjasama antar instansi sangatlah penting untuk memastikan keamanan produk obat dan makanan bagi masyarakat di Kepulauan Riau,” tegasnya.
Baca Juga: BMKG: Hujan Lebat di Batam Bakal Berlangsung Beberapa Hari Kedepan
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan teliti saat membeli obat, makanan, dan kosmetik.
“Pastikan produk yang dibeli memiliki izin edar resmi dari BPOM,” pungkasnya. (*)
Reporter: Azis Maulana