Jumat, 29 November 2024
spot_img

Naik Drastis dalam Dua Hari, Pendaftar Fuel Card 5.0 Sudah Capai 10.500 Akun

Berita Terkait

spot_img
Pengurusan fuel card sudah bisa dilakukan. (F. Cecep Mulyana / Batam Pos)

batampos – Sejak soft launching pada 26 April 2024 lalu, permohonan Fuel Card 5.0 sebagai kartu pengendali dalam pembelian bahan bakar khusus (BBK) Pertalite mencapai 10.500 akun. Jumlah ini terus naik, meski di tanggal libur.

Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau mengatakan pada Rabu (8/5) lalu jumlah permohonan mencapai 8.000 akun. Namun berselang dua hari sampai Jumat (10/5) jumlah permohonan akun sudah 10.500 pemohon.


“Artinya tren pendaftaran Fuel card 5.0 terus naik, dari yang 8.000, sekarang sudah 10.500 pemohon akun,” ujar Gustian.

Baca Juga: Dua Pekan Dibuka, Delapan Ribu Pengguna Mobil Sudah Daftar Fuel Card

Meski pemohon aku sudah mencapai 10 ribu lebih, namun yang berhasil registrasi diangka 4.500. Hal itu dikarenakan banyak pemohon akun yang belum menyertakan syarat lengkap.

“Yang sudah teregister permohonan 4.500. Ada yang cuma melakukan permohonan akun, namun tak melakukan registrasi, kemungkinan belum ada syarat,” jelas Gustian.

Menurut Gustian, jumlah pemohon akun terus meningkat karena pendaftaran bisa dilakukan secara online. Bahkan posko pelayanan untuk fuel card 5.0 tetap buka di pusat perbelanjaan hingga 11 SPBU yang ditunjuk.

“Posko pelayanan tetap buka, dan pendaftaran bisa dilakukan hari libur. Makanya dalam dua hari saja, sudah ada 2.000 pemohon akun lagi,” sebut Gustian.

Baca Juga: Usung Marlin Agustina atau Ahmad Surya, Gerindra Yakin Kader Terbaiknya Bisa Melaju dan Menang di Pilwako Batam

Ditegaskan Gustian, Fuel Card 5.0 sebagai kartu kendali sengaja dikhususkan hanya untuk pembelian Pertalite. Tujuannya, agar tidak mudah disalahgunakan, dan fungsinya tepat sasaran.

“Sesuai peruntukan, Fuel Card 5.0 khusus untuk pembelian Pertalite, kami tak gabung dengan yang lain agar sistem lebih kuat. Terbukti dengan Fuel Card 3.0 yang tak gampang dijebol dan kerap mendapat penghargaan,” sebut Gustian.

Masih kata Gustian, syarat yang digunakan untuk Fuel Card 5.0, hanya syarat umum kepemilikan kendaraan saja. Mulai dari foto kendaraan, STNK dan KTP.

“Kami tak menjadikan pajak aktif atau lainnya sebagai syarat, karena takut menyulitkan masyarakat. Inovasi ini tujuannya agar pertalite tepat sasaran dan tak disalahgunakan,” pungkas Gustian. (*)

spot_img

Update