Sabtu, 30 November 2024
spot_img

Penerapan Fuel Card 5.0 Ditunda, Proses Pendaftaran Tetap Jalan

Berita Terkait

spot_img
Gustian Riau, Kadis Perindag Kota Batam (tengah) saat memberikan keterangan terkait kartu kendali BBM Fuel Card 5.0. (F. Cacap Mulyana / Batam Pos)

batampos – Proses pendaftaran Fuel card 5.0, kartu kendali untuk transaksi BBK masih tetap lanjut meski waktu penerapannya ditunda. Hal itu dikarenakan masih banyak masyarakat yang mendaftarkan diri untuk bisa mendapatkan Fuel card 5.0.

Kadispendag Kota Batam, Gustian Riau mengatakan yang ditunda hanya waktu penerapan atau masa aktif fuel card 5.0. Sedangkan untuk pendaftaran masih tetap lanjut.


“Untuk pendaftaran masih tetap lanjut. Hari ini banyak yang daftar ke bagian pelayanan di Kantor Disperindag. Pendaftaran pakai nomor antrean,” ujar Gustian, Jumat (17/5).

Baca Juga: Warga Batam Belum Banyak yang Paham, Penerapan Fuel Card 5.0 Masih Perlu Sosialisasi

Ditegaskan Gustian, penerapan Fuel card 5.0 hanya ditunda, bukan dibatalkan. Sehingga proses pendaftaran tetap berjalan sebagaimana mestinya

“Yang ditunda waktu pelaksanaan, jadi pendaftaran tetap jalan,” kata Gustian.

Penundaan waktu penerapan karena masih banyak masyarakat yang kurang paham. Sehingga pihaknya butuh waktu untuk melakukan sosialisasi lebih masif lagi.

“Sembari kami memperbaiki teknis yang dirasa masih kurang . Jadi sambil berjalan saja,” imbuh Gustian.

Menurut dia, ratusan kartu Fuel card 5.0 telah dikeluarkan oleh bank yang ditunjuk. Namun untuk masa aktif kartu masih ditunda hingga proses sosialisasi selesai.

“Sudah ada ratusan kartu yang keluar. Tapi memang masih belum aktif,” sebut Gustian.

Baca Juga: Polisi Sisir Ruas Jalan Rawan Kejahatan di Sekupang, Mencurigakan Langsung Diperiksa

Disinggung mengenai biaya potongan bank sebesar Rp 25 ribu perbulan, ditegaskan Gustian hal itu sama dengan biaya bank pada umumnya. Yang terdiri dari biaya asuransi jiwa, biaya simpan, dan biaya administrasi.

“Sampai kartu aktif, biaya bank tak akan dipotong. Jadi menunggu kartu aktif dulu baru ada pemotongan sesuai ketentuan bank,” pungkas Gustian. (*)

Reporter: Yashinta

spot_img

Update