batampos – Beberapa waktu belakangan, beredar sebuah video viral yang menampilkan para pencari kerja menjalani pengukuran tinggi badan di lokasi yang diduga berada di Multi Purpose Hall (MPH) Batamindo, Mukakuning, Batam.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam, Rafki Rasyid, menjelaskan alasan mengapa beberapa perusahaan menetapkan syarat-syarat termasuk di antaranya, batas usia, dan tinggi badan.
Ia menekankan, bahwa persyaratan seperti itu tidak ditetapkan oleh semua perusahaan di Batam, melainkan hanya sebagian saja.
Baca Juga: Perlukah Syarat Tinggi Badan dalam Lowongan Kerja ?! (2)
“Persyaratan penerimaan calon karyawan itu bergantung pada kebutuhan perusahaan. Hal ini bergantung pada kondisi kerja di perusahaan tersebut,” jelas Rafki.
Rafki menjelaskan, ini biasanya terjadi karena beberapa mesin produksi memiliki fitur yang posisinya tinggi, sehingga butuh dioperasikan oleh karyawan dengan tinggi badan tertentu.
Tidak hanya di ranah produksi, posisi bidang marketing juga kerap mensyaratkan tinggi badan minimal bagi calon karyawannya. Hal ini dikarenakan, perusahaan menilai orang tinggi badan tertentu lebih proporsional secara fisik, sehingga dapat luwes dalam komunikasi.
Baca Juga: Perlukah Syarat Tinggi Badan dalam Lowongan Kerja ?! (1)
“Sebagai contoh, kalau melamar menjadi pramugari atau pramugara kan juga ada syarat terkait tinggi badan. Kenapa? Karena tempat penyimpanan bagasi di kabin pesawat itu posisinya relatif tinggi,” jelas Rafki.
Sementara itu, terkait batasan umur, Rafki menjelaskan, banyak perusahaan yang menuntut karyawannya memiliki fisik yang prima. Sehingga, apabila usia calon karyawan terlalu tua, maka risiko kesehatan bisa dialami oleh karyawan itu sendiri. Hal yang biasa terjadi, contohnya dalam pekerjaan yang membutuhkan shift malam hingga pagi.
Rafki menambahkan, selalu ada alasan tertentu yang secara teknis disesuaikan dengan kondisi perusahaan. Persyaratan ini bukan bermaksud untuk menghambat pencari kerja dalam mendapatkan pekerjaan, melainkan murni karena kondisi perusahaan yang membutuhkan karyawan dengan persyaratan tertentu.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berpersepsi negatif soal syarat-syarat memperoleh pekerjaan ini. Tinggal disesuaikan saja apakah perusahaan yang dilamar cocok, dengan melihat persyaratan kerjanya,” imbau Rafki.
Ia menambahkan, persyaratan tinggi badan yang diterapkan perusahaan tertentu sebenarnya sudah lama diberlakukan. Hanya saja, baru kali ini mendapat perhatian lebih dari masyarakat karena video yang viral tersebut.
Adapun hal positif yang bisa dilihat dari video viral tersebut, salah satunya adalah kenyataan bahwa sampai saat ini penerimaan tenaga kerja baru di Batam terus dibuka. Artinya, perekonomian Batam sedang meningkat, sehingga kemungkinan besar angka pengangguran akan menurun dengan dibukanya lapangan kerja baru.
“Tinggal kita persiapkan agar tenaga kerja yang ada di Batam ini naik kelas menjadi tenaga kerja terampil. Dengan demikian, kesejahteraan pekerja di Batam meningkat,” tambah Rafki. (*)
Reporter: Yulitavia