Kamis, 5 Desember 2024

Polisi Umumkan Identitas 60 Motor Curian, Pemilik Bisa Ambil di Polresta dan Polsek

Berita Terkait

spot_img
Puluhan motor curian yang berhasil diamankan jajaran Polresta Barelang saat ekspos di Mapolresta Barelang, Selasa (21/5). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Polresta Barelang mengumumkan identitas motor curian yang diamankan dalam empat bulan belakangan. Pengumuman dilakukan di media sosial (medsos) dan website Polresta Barelang.

Identitas motor yang diumumkan berupa jenis motor, nomor rangka, nomor mesin, serta plat nomor. Total ada 60 unit motor dengan berbagai merek.


Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto mengatakan motor tersebut bisa diambil kembali oleh pemiliknya. Syaratnya, dengan membawa bukti kepemilikan motor tersebut.

Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Pembobolan Kios di Tiban

“Motor dikembalikan gratis, tidak dipungut biaya,” ujar Nugroho di Mapolresta Barelang, Selasa (21/5) siang.

Untuk itu, Nugroho mengimbau masyarakat yang kehilangan untuk mencocokan identitas motor barang bukti curian tersebut. Atau dengan mendatangi Polresta Barelang dan Jajaran Polsek.

“Tinggal datang ke Polresta, atau ke Polsek, ada 8 polsek,” katanya.

Pantauan Batam Pos, banyak masyarakat mendatangi Polresta Barelang untuk mencari motornya yang hilang dan mencocokan identitas motor dengan hasil tangkapan polisi tersebut.

Baca Juga: Libur Panjang Hingga Akhir Pekan, Pelayanan SPKT Tetap Buka, SIM Tutup

Erika, warga Sagulung mengaku senang motornya kembali usai dicuri pada Sabtu (18/5) kemarin. Ia mengatakan motornya dicuri saat parkir di depan rumah.

“Taunya pas keluar rumah, sudah tidak ada lagi,” katanya di Mapolresta Barelang.

Ia juga memberikan apresiasi kepada polisi dengan cepat menangkap pelakunya. “Saya buat laporan, dan besoknya ditelfon, motor dan pelakunya ditangkap,” ungkapnya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img

Update