batampos – Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina disahkan menyandang gelar Sarjana Hukum (SH). Pengesahan ini ditandai dengan ikutnya Marlin dalam prosesi Wisuda ke-37 Universitas Riau Kepulauan (Unrika) Batam, Sabtu (25/5).
Hal ini cukup luar biasa, sebab Marlin menuntaskan pendidikannya di tengah kesibukannya sebagai Wakil Gubernur Kepri, Ketua Pikori, Ketua PKK Kota Batam dan berbagai organisasi lainnya.Â
Rektor Unrika Batam, Prof. Dr. Hj. Sri Langgeng Ratnasari mengapresiasi semangat dan motivasi Marlin Agustina dalam menuntut ilmu. Menurut Sri, keberhasilan Marlin menyandang gelar Sarjana Hukum (SH) adalah bukti nyata bahwa kemauan dan kerja keras adalah faktor penting dalam merealisasikan cita-cita seseorang.
“Pada hari ini, Bu Marlin juga menjadi salah satu wisudawan kita. Besar harapan, beliau kembali melanjutkan pendidikannya dan berkontribusi untuk perkembangan Batam ke depannya,” kata Sri.Â
Baca Juga:Â Marlin Agustina Disambut Hangat 12 Pengurus DPC PAN se-Batam
Ia berharap, Marlin bersama 357 lulusan lainnya mampu memberikan sumbangsih pemikiran dan tenaga untuk kemajuan Kepri dan Batam.
“Kita juga menginginkan seluruh lulusan Unrika dapat menjadi pelopor bagi masyarakat Batam terhadap pengembangan daerah di masa datang,” ujarnya.
Senada, Dekan Fakultas Hukum Unrika Batam, Dr. Dwi Afni Maileni, SH, MH mengaku bangga dengan keberhasilan Marlin Agustina yang telah menyelesaikan pendidikannya.
Menurut Dwi, Marlin telah menjadi bagian dari keluarga besar Fakultas Hukum Unrika usai prosesi wisuda. “Selamat kepada Bu Marlin. Bangga sekali rasanya beliau bisa menjadi keluarga besar Fakultas Hukum Unrika,” ujarnya. (*)