Sabtu, 30 November 2024
spot_img

Hasil Cek Urin Negatif, 6 WNA Tiongkok dan 1 WNI Dibebaskan

Berita Terkait

spot_img
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes pol Zahwani Pandra Arsyad. F. Humas Polda Kepri

batampos – Polda Kepri mengamankan 7 orang yang terdiri dari 6 WNA Tiongkok dan 1 WNI di ruko kawasan Baloi, Lubuk Baja, Jumat (24/5). Polisi turut menggeledah lokasi dan barang-barang milik mereka.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan serbuk putih dari tangan WNA berinisial HJC. Ketujuh orang dan barang bukti tersebut dibawa ke Mapolda Kepri.


Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya pengamanan WNA ini. Ia mengatakan hal tersebut berdasarkan laporan dan kecurigaan warga sekitar.

“Terhadap 6 WNA dan 1 WNI telah dilakukan pemeriksaan serta cek urin dengan hasil negatif,” ujarnya.

Selain itu, polisi turut melakukan gelar perkara atas dugaan tindak pidana Love Scamming. Namun, hasilnya tidak ditemukan bukti yang cukup.

“Terhadap barang bukti yang ditemukan saat ini masih diuji di Laboratorium BPOM Batam,” katanya.

Pandra menambahkan dari pemeriksaan sementara, serbuk putih tersebut diduga keytamin. Barang ini belum masuk dalam UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Sehingga atas nama undang undang kami keluarkan demi hukum. Dan akan berkordinasi dengan pihak terkait tentang hal hal ditemukan,” ungkapnya.

Pandra juga mengimbau menghimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aktivitas yang mencurigakan dan segera melaporkannya kepada pihak berwajib.

“Polda Kepri sangat fokus dan terus berkomitmen terhadap program P4GN ( Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkoba),” tutupnya. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

spot_img

Update