Jumat, 18 Oktober 2024

Dishub Batam Tertibkan 26 Juru Parkir Bandel, Tak Pakai Baju Baru dan Tanda Pengenal

Berita Terkait

spot_img
image0 2
Dishub Kota Batam menertibkan 26 juru parkir yang membandel.

batampos – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam bersama tim terpadu menggelar razia dan penertiban juru parkir (Jukir) yang tidak mengenakan atribut pakaian jukir yang baru. Sebanyak 26 jukir terjaring dari penertiban di kawasan Lubukbaja dan Batuampar.

Kepala Dishub Batam, Salim, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan untuk menertibkan jukir yang masih belum mengenakan atribut baru dan tidak memiliki tanda pengenal.

“Meskipun atribut baju parkir baru sedang didistribusikan secara bertahap, namun jukir tetap wajib mengenakan tanda pengenal,” tegas Salim, Kamis (6/6).

Penertiban ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menggunakan layanan parkir. Jukir yang terjaring razia akan dibina dan diedukasi oleh Ka UPTD parkir.

“Mereka diwajibkan membenahi atribut parkir dan mendaftarkan diri di UPTD parkir Dishub Kota Batam,” jelas Salim.

Lebih lanjut, Salim menegaskan bahwa seluruh jukir yang terjaring razia telah didata dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi kesalahan.

“Semua baju jukir lama telah diamankan dan disimpan di UPTD parkir,” tutupnya. (*)

Reporter: AZIS MAULANA

spot_img

Update