Rabu, 27 November 2024
spot_img

Lebih Hemat Jadi Alasan Bagi Orangtua Menyekolahkan Anak ke Sekolah Negeri

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. PPDB tahun ini kembali memberikan kuota untuk siswa berprestasi Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Proses penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2024/2025 sudah dimulai. Orangtua di Batuaji dan Sagulung umumnya menginginkan anak mereka masuk ke Sekolah negeri. Alasannya untuk menghemat biaya pendidikan anak. Sekolah swasta yang dikelola oleh yayasan tentunya memiliki rincian biaya pendidikan yang lebih tinggi.

Orangtua yang anaknya baru tamat SMP juga demikian. SMA dan SMK Negeri jadi tujuan utama dalam PPDB kali ini. Mereka berlomba-lomba menyiapkan berkas pendaftaran anak, agar saat PPDB SMA/SMK dibuka nanti, jadi yang pertama mendaftarkan anak mereka melalui jalur-jalur PPDB yang sudah disediakan.


Santoso warga Perumahan MKGR Batuaji misalkan, telah menyiapkan berkas pendaftaran anaknya ke SMKN I Batam. Saat PPDB dibuka dia berharap sudah bisa langsung mendaftar dalam PPDB tersebut.

Baca Juga: Unit Sekolah Baru Belum Rampung, Kuota Daya Tampung SLB Masih Terbatas di Batam

“Berkas umum sudah siap semua. Saya termasuk keluarga tidak mampu jadi saya sudah siapkan surat keterangan tidak mampu, PKH dan KIP anak saya. Semoga nanti lolos karena tak sanggup saya ke swasta. Dua anak saya yang SD dan SMP sudah di swasta. Nah abang mereka ini harus ke sekolah negeri biar hemat dengan biaya pendidikan, ” ujarnya.

Demikian juga Herman, warga Kaveling Baru Sagulung yang mengaku sudah matangkan persiapan untuk pendaftaran anak nya ke SMAN 5 Batam. Selain jalur zonasi dan bina lingkungan, dia juga berencana akan memulai pendaftaran anaknya di jalur afirmasi yang dibuka pada tanggal 11 hingga 13 Juni nanti.

“Saya coba dulu ke jalur afirmasi. Nanti kalau tak lolos baru daftar lagi ke jalur zonasi. Anak saya harus ke SMAN 5. Tak sanggup untuk ke sekolah swasta, ” ujarnya.

Penelusuran Batam Pos di lapangan, peminat sekolah negeri khusus nya SMA/SMK tahun ini diprediksi akan meningkat. Tidak sedikit orangtua yang dijumpai Batam Pos mengaku sudah mengetahui rencana Pemprov Kepri menggratiskan uang SPP siswa SMA/SMK di tahun 2025 datang. Ini jadi dorongan bagi mereka untuk memasukan anak mereka ke sekolah negeri.

“Tahu dong, makanya harus masuk sekolah negeri anak saya, ” kata Lisnawati, warga Sagulung Kota.

Tingginya minat orangtua untuk menyekolahkan anaknya di sekolah Negeri juga terlihat di proses PPDB tingkat SD jalur afirmasi yang sedang berlangsung. Sudah mendekati angka 800 peserta di hari terakhir, Jumat (7/6). Orangtua memiliki alasan yang sama. Masalah ekonomi dan hemat biaya pendidikan mengharuskan mereka mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri.

Untuk PPDB tingkat SMA/SMK dan SLB, Disdik Kepri telah merumuskan ketentuan dan syaratnya dalam juknis yang telah dikeluarkan sebelumnya. Dalam juknis yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung tanggal 1 Maret 2024 ini, kuota daya tampung SMA dan SMK Negeri di Batam sebanyak 14.682 siswa. Jumlah kuota ini tidak jauh beda dengan tahun sebelumnya.

Selain kuota daya tampung SMA, SMK dan SLB yang lengkap, dalam juknis ini juga telah merincikan proses dari pendaftaran hingga penetapan hasil PPDB dan pendaftaran ulang. Berikut tahapan proses pendaftaran yang dimaksud; jenjang SMK, pendaftaran dibuka tanggal 11 Juni dan berakhir di tanggal 13 Juni. Selanjutnya ada tahapan verifikasi dokumen dan akan diumumkan tanggal 19 Juni pendaftaran ulang dilaksanakan tanggal 20 hingga 22 Juni 2024.

Untuk tingkat SMA ada pendaftaran jalur afirmasi, perpindahan tugas orangtua dan prestasi, pendapat dilaksanakan pada tanggal 11 hingga 13 Juni. Selanjutnya ada verifikasi dokumen dan diumumkan pada tanggal 20 hingga 22 Juni. Untuk jalur Zonasi pendaftaran dimulai tanggal 19 Juni. Selanjutnya ada verifikasi dokumen dan diumumkan pada tanggal 28 Juni.

Untuk jenjang SLB, pendaftaran dibuka tanggal 11 hingga 16 Juni dan diumumkan pada tanggal 19 Juni. Kuota SLB di Batam sebanyak 126 orang untuk enam rombongan belajar.

Jalur PPDB yang ada di SMA dan SMK di antaranya ;

SMA ada jalur zonasi dengan kuota 50 persen hingga 65 persen, jalur afirmasi 15 persen , jalur perpindahan tugas orang tua dan prestasi kuota disesuaikan serta jalur prestasi dengan kuota 15 persen.

Sementara untuk SMK, jalur PPDB yang diatur diantaranya; jalur penilaian rapor, akademik dan non akademik serta minat
bakat sebanyak 75 persen, jalur ekonomi tidak mampu sebanyak 15 persen dan sisanya untuk jalur bina lingkungan. (*)

Reporter: Eusebius Sara

spot_img

Update