batampos – Komisi Persaingan Usaha Kementerian Perhubungan (Kemenhub) turun tangan menyelesaikan dugaan monopoli harga tiket kapal feri dari Kepulauan Riau (Kepri) ke luar negeri yaitu Malaysia dan Singapura.
Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad, mengatakan masalah desakan penurunan harga tiket kapal tujuan Malaysia dan Singapura oleh masyarakat sekarang sudah ditangani oleh komisi persaingan usaha di Kemenhub.
“Dari kementerian itu datang, kita tunggu dan dorong saja,” kata Ansar di Tanjungpinang, Jumat (7/6).
Baca Juga: Penerbangan Langsung Batam-Incheon Dimulai Bulan Ini, Jadwalnya Tujuh Kali Seminggu
Menurut Ansar, masalah harga tiket kapal ke luar negeri itu ada dugaan monopoli antar pengusaha yang sebenarnya tidak diperbolehkan karena akan memberatkan masyarakat sebagai pengguna jasa dan mengganggu industri pariwisata di Kepri.
“Beberapa pengusaha jadi satu, jadikan monopoli itu tidak boleh,”ujarnya.
Disampaikan Ansar, bahwa harus akan melakukan evaluasi dari kondisi tersebut. Sebenarnya pengusaha boleh mengambil keuntungan dari penjualan tiket asalkan tidak memberatkan dan menghambat kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman).
Baca Juga: Bapenda Kepri Optimis Pajak Alat Berat Jadi Sumber PAD yang Signifikan
“Jika mereka tidak menghiraukan, maka bisa masuk masalah hukum juga itu,” sebut Ansar.
Saat ditanya kemungkinan penyediaan kapal oleh Pemprov Kepri untuk tujuan luar negeri, Ansar menyebut saat ini belum bisa dilaksanakan. “Antar pulau sajalah dulu,” tambahnya. (*)
Reporter: Peri Irawan