Minggu, 10 November 2024

Motor Curian Dijual di Medsos, Feri Andriansyah Diciduk Polsek Sekupang

Berita Terkait

spot_img
Pelaku pencurian sepeda motor Feri Andriansyah saat diamankan di Polsek Sekupang. Foto: Rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos – Pelaku pencurian sepada motor, bernama Feri Andriansyah, 20, ditangkap Unit Reskrim Polsek Sekupang, Jumat (14/6). Pelaku apes ditangkap polisi, usai memposting sepeda motor yang ia curi di salah satu marketplace jual beli di Batam.

Polisi yang mengetahui postingan tersebut langsung menyamar sebagai pembeli hingga akhirnya berhasil menangkap pria pengangguran tersebut.

Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom menyebutkan, berawal dari Unit Opsnal Reskrim Polsek Sekupang mendapat informasi bahwa ada yang akan menjual kendaran roda dua tanpa dilengkapi dokumen.

Selanjutnya polisi yang menyamar mencoba memancing pelaku dengan cara mengajak jumpa pelaku dengan alasan mengecek kondisi motor. Setelah itu disepakati pertemuan di SPBU Tiban 3 Sekupang.

“Kita pancing untuk bertemu dan setelah disepakati lokasinya langsung kita cek motor tersebut, ” ujar Kompol Benhur.

Dan benar, setelah melakukan pemeriksaan terhadap identitas kendaraan, termasuk nomor mesin dan nomor rangka, diketahui motor matic tersebut sesuai dengan motor yang dilaporkan hilang beberapa waktu lalu. “Pelaku kita tangkap di tempat tersebut,” ucap Kapolsek.

Kepada polisi Feri mengaku pada saat melakukan pencurian motor tersebut dibantu oleh temannya, Rahkar. Selanjutnya hasil pengembangan unit Reskrim Sekupang juga berhasil mengamankan Rahkar di Perumahan Aviari Garden tanpa perlawanan.

Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Sekupang guna proses lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP pencurian dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara.

Diketahui, M Iksan, membuat laporan ke polisi setelah sepeda motor Mio GT-nya hilang saat diparkir di depan rumah. Warga Sagulung Bersatu itu menyebutkan, sepeda motor itu ia parkir di samping rumah dengan kondisi stang terkunci (kunci ganda). (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Update