batampos – Juru parkir yang tidak mengenakan seragam atau identitas sebagai jukir masih banyak ditemui di lokasi parkir pinggir jalan dan pertokoan di Batuaji dan Sagulung. Keberadaan jukir bodong ini sudah cukup lama meresahkan dan bahkan merepotkan masyarakat di sana.
Selain sesuka hati mematok tarif parkir karena tidak memiliki karcis parkir, oknum jukir ini juga kerap berbuat onar. Perilaku kasar dari oknum jukir ini masih dirasakan masyarakat hingga saat ini. Jika ada masyarakat yang protes ataupun meminta karcis parkir pasti akan terjadi keributan, karena oknum jukir ini akan melakukan perlawanan dan pemaksaan kepada masyarakat pemilik kendaraan.
Begitu juga masyarakat yang sudah mengantongi stiker parkir berlangganan tidak berlaku bagi oknum jukir liar ini. Mereka tidak peduli akan hal itu. Siapa saja yang parkir di kawasan yang mereka jaga diwajibkan membayar uang parkir mulai Rp 2 ribu hingga Rp 5 ribu untuk kendaraan roda empat.
“Teknis nya dalam mengatur parkir juga amburadul. Kadang sampai ke tengah jalan mereka jejerkan sepeda motor atau mobil yang parkir. Lalulintas jadi terganggu. Coba lewat saja jalan Marina itu, sore hari pasti macet depan perumahan Merlion itu karena jukir liar ambil sebagian jalan untuk dijadikan lokasi parkir pengunjung pasar kaget, ” ujar Mulyono, warga penggunaan jalan di Marina, Selasa (18/6).
Jukir yang memintanya uang parkir dari masyarakat di lokasi pasar kaget ini kata Mulyono umumnya tidak berseragam. Pengutipan parkir sepertinya dilakukan sesuka hati untuk kepentingan mereka sendiri.
“Bagian dalam ruko itu, saat parkir tak ada orang, begitu keluar baru nongol sambil tiup pluit. Tak ada karcis atau baju seragam parkir. Sudah lama itu mereka memungut biaya parkir dari masyarakat yang belanja ke pasar kaget. Kalau tak kasih ngamuk ngamuk mereka, ” kata Mulyono lagi.
Selain itu ada juga jukir yang berseragam namun dalam menjalankan tugasnya tidak dilengkapi dengan karcis parkir. Ini umumnya dijumpai di lokasi parkir yang jukir yang mengenakan seragam jukir yang sudah usang. Warga curiga seragam parkir yang dipakai itu bukan pemberian dari Dishub dan tidak terdaftar sebagai anggota jukir Dishub.
“Itulah di Ruko samping RSUD dan di sekitaran pertokoan Tunas Regency. Jukir di situ kadang keliling sampai ke semua halaman ruko. Tak ada karcis itu kalau diminta. Orang parkir diam dia, saat keluar baru nongol minta uang. Seragamnya pun sudah kusam kali kayak sudah lama kali, ” kata Aulin, warga lainnya.
Kepala Dinas Perhubungan kota Batam Salim menegaskan jika masyarakat menemukan oknum jukir yang seperti dikeluhkan kan ini hendaknya tidak usah membayar parkir. Itu tidak benar prosedurnya. Jukir resmi dari Dishub adalah berseragam, karcis dan kartu tanda pengenal.
“Tak usah takut. Kalau dia lakukan pemukulan atau perbuatan yang kurang menyenangkan lapor ke polisi. Ini kami lagi bergerak melakukan penertiban di lapangan, ” kata Salim, Jumat (7/6).
Jukir yang resmi dari Dishub kata Salim susah diatur dengan baik melalui masing-masing koordinator lapangan. Selain dibekali dengan seragam dan kartu identitas, jukir resmi ini juga dibekali dengan SOP melayani parkir kendaraan masyarakat. Mereka tidak boleh lengah atau sembunyi saat masyarakat datang parkir kendaraan. Artinya parkir kendaraan masyarakat diatur dengan baik sehingga sesuai dengan kutipan biaya parkir yang mereka terima.
“Yang resmi itu ada ada sekitar 550 an orang di Batam ini. Sesuai dengan seragam yang kita sediakan tahun ini. Memang ada beberapa yang belum terima seragam baru karena seragam lamanya masih bagus. Tapi di lapangan aktifitas mereka diawasi. Kalau ada masalah korlap nya kita panggil. Kami akan tertibkan semua masalah jukir ini. Bukan saja oknum yang bertindak sebagai jukir liar tapi juga jukir resmi yang terdata juga kita awasi, ” tutur Salim. (*)
Reporter: Eusebius Sara