batampos – Juru parkir yang tidak mengenakan seragam warga merah muda (pink) atau seragam resmi masih banyak ditemui di lokasi parkir pinggir jalan dan pertokoan di beberapa sudut Kota Batam. Misalnya di daerah Batuaji dan Sagulung. Keberadaan jukir bodong ini sudah cukup lama meresahkan dan bahkan merepotkan masyarakat di sana.
Perilaku kasar dari oknum jukir masih dirasakan masyarakat hingga saat ini. Jika ada masyarakat yang protes ataupun meminta karcis parkir pasti akan terjadi keributan, karena mereka akan memaksa.
”Teknisnya dalam mengatur parkir juga amburadul. Kadang sampai ke tengah jalan mereka jejerkan sepeda motor atau mobil yang parkir. Lalu lintas jadi terganggu. Coba lewat saja jalan Marina itu, sore hari pasti macet depan Perumahan Merlion itu karena jukir liar ambil sebagian jalan untuk dijadikan lokasi parkir pengunjung pasar kaget,” ujar Mulyono, warga sekitar, Selasa (18/6).
Jukir yang meminta uang parkir, umumnya tidak berseragam. Pengutipan parkir sepertinya dilakukan sesuka hati untuk kepentingan mereka sendiri.
”Bagian dalam ruko itu, saat parkir tak ada orang, begitu keluar baru nongol sambil tiup peluit. Tak ada karcis atau baju seragam parkir. Sudah lama itu mereka memungut biaya parkir dari masyarakat yang belanja ke pasar kaget. Kalau tak dikasih, jukir liar ini ngamuk-ngamuk,” kata Mulyono lagi.
Selain itu ada juga jukir yang berseragam, namun dalam menjalankan tugasnya tidak dileng-kapi dengan karcis parkir. Ini umumnya dijumpai di lokasi parkir jukir yang mengenakan seragam lama jukir . Warga curiga seragam parkir yang dipakai itu bukan pemberian dari Dishub dan tidak terdaftar sebagai anggota jukir Dishub.
”Itulah di ruko samping RSUD dan di sekitaran pertokoan Tunas Regency. Jukir di situ kadang keliling sampai ke semua halaman ruko. Tak ada karcis itu kalau diminta. Orang parkir diam dia, saat keluar baru no-ngol minta uang. Seragamnya pun sudah kusam kali kayak sudah lama kali,” kata Aulin, warga lainnya.
Atas banyaknya keluhan masyarakat atau maraknya jukir liar dan jukir yang tak memberikan karcis parkir, Kepala Dinas Perhubungan kota Batam, Salim, menegaskan jika masyarakat menemukan oknum jukir yang seperti dikeluhkan, hendaknya tidak usah membayar parkir. Itu tidak benar prosedurnya. Jukir resmi dari Dishub berseragam, pegang karcis dan kartu tanda pengenal.
”Tak usah takut. Kalau dia lakukan pemukulan atau perbuatan yang kurang menyenangkan lapor ke polisi,” kata Salim, Jumat (7/6) lalu.
Jukir yang resmi dari Dishub , kata Salim, sudah diatur dengan baik melalui masing-masing koordinator lapangan. Selain dibekali dengan seragam dan kartu identitas, jukir resmi juga dibekali dengan SOP melayani parkir kendaraan masyarakat. Mereka tidak boleh lengah atau sembunyi saat masyarakat datang memarkir kendaraannya. Artinya parkir kendaraan masyarakat diatur dengan baik sehingga sesuai dengan kutipan biaya parkir yang mereka terima.
Dishub mulai mendistribusikan atribut baru berwarna pink untuk para juru parkir resmi. Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat yang menggunakan jasa parkir di Batam.
“Berangsur kami distribusikan kepada juru parkir resmi yang belum memiliki atribut parkir tersebut. Kami anggarkan di perubahan APBD di tahun ini baru tersedia 550 pcs saja,” kata
Dishub Batam juga gencar mensosialisasikan program parkir langganan kepada masyarakat, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN). Sosialisasi dilakukan melalui surat edaran dan koordinasi dengan UPTD terkait.
Upaya ini membuahkan hasil, dengan peningkatan partisipasi masyarakat dalam program parkir langganan. Saat ini, terdapat lebih dari 400 kendaraan roda empat yang terdaftar dalam program tersebut.
”Kami terus memantau dan mengevaluasi program ini agar semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Salim.
Anggota Komisi II DPRD Batam, Hendra Asman, mengungkapkan kekhawatirannya terkait masih maraknya parkir liar di Batam. Ia menilai kurangnya pengawasan dan sistem yang lemah menjadi penyebab utama permasalahan ini.
”Dari sisi SDM dan sistemnya masih belum maksimal. Faktanya masih banyak ditemui juru parkir tidak memberikan karcis parkir dan atributnya,” ujar Hendra.
Hendra juga menyoroti kebijakan parkir langganan Dishub Batam yang masih belum optimal dan perlu dikaji ulang.
”Saya ingin segera mendudukkan bersama Dishub Batam untuk membahas sistem perparkiran di kota Batam, dan kami akan memberikan rekomendasi ke Pemko Batam,” tutupnya.(*)
Reporter : EUSEBIUS SARA, AZIS MAULANA