Sabtu, 19 Oktober 2024

Ada Dana Bergulir Rp 10,5 Miliar untuk Pelaku UMKM di Batam

Berita Terkait

spot_img
UMKM 2 F Cecep Mulyana
Pegawai Dinas Koperasi dan UKM Kota Batam memperlihatkan produk produk UMKM di Gedung Pusat Layanan Umum Terpadu (PLUT) Batam, Kamis (31/3). F Cecep MU

batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam, menyiapkan program dana bergulir sebesar Rp 10,5 miliar pada tahun 2024. Dana bergulir diperuntukkan untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Kepala UPT Pengelolaan Dana Bergulir, Dinas KUKM Batam, Zulfahri mengatakan, dana bergulir yang dikelola tersebut memberikan bunga flat sebesar 4 persen. Adapun besaran pinjaman yang yang diberikan kepada pemohon maksimal Rp 150 juta untuk usaha mikro dan Rp 300 juta untuk koperasi.

“Besaran data sementara penyaluran dana bergulir ini Rp 3,185 miliar dengan 30 pelaku usaha mikro, ” ujar Zul, Jumat (21/6).

Menurutnya, pengajuan bantuan permodalan ini tergantung permintaan dari nasabah atau pelaku UMKM. Rata-rata pengajuan pinjaman mulai dari Rp 100 juta sampai Rp 150 juta, namun ada juga yang mengajukan di bawah angka tersebut.

“Tergantung kebutuhan nasabah, karena batas maksimal pinjaman pelaku usaha mikro sebesar Rp 150 juta,” sebutnya

Ia berharap dengan program dana bergulir ini mampu mengembangkan operasional, pengembangan produk, serta peningkatan layanan usaha mikro dan koperasi di Kota Batam.

Program dana bergulir yang dihadirkan pemerintah, turut dirasakan manfaatnya oleh Syawal, 47, pelaku usaha Jahit di kawasan jalan Kartini Batam. Dia bersyukur dengan program ini bisa mengembangkan usahanya menjadi lebih besar lagi.

“Alhamdulillah, sangat membantu bisa di putar lagi uangnya untuk modal usaha, ” ujar Syawal saat ditemui di Sekupang.

Ia menyebutkan, program dana bergulir dengan bunga flat dan rendah tidak membuatnya keberatan untuk membayar tagihan setiap bulannya. Apalagi bunga yang diberikan jauh lebih rendah dari suku bunga bank yang berkisar di angka 7 persen.

“Cicilan pun juga jadi ringan. Pokoknya sangat terbantu sekali lah untuk mengembangkan usaha, ” tambah Syawal.

Warga Sungai Harapan itu mengaku saat ini usahanya sudah mulai berkembang setelah adanya penambahan modal usaha dari pinjaman dana bergulir. Pendapatan yang didapat pun semakin membaik dengan omset perbulan naik dua kali lipat.

“Kata orang sulit buat bisa minjam dana bergulir ini. Saya saksinya. Kalau syarat lengkap dan betul-betul mau meminjam serta mengikuti prosedur yang berlaku itu tak sulit, ” ujarnya.

Buktinya kata Syawal ketika ditawari pinjaman Rp 150 juta, ia hanya meminjam Rp 100 juta dengan tenor selama tiga tahun, sesuai kebutuhan dananya saat itu. “Kalau di bilang harus kenal orang dalam itu tak betul, saya tak kenal siapa-siapa tapi ikut prosedur dan syarat lengkap, tetap dapat, ” ucap Syawal.

Sebelumnya, Kepala DKUM Kota Batam, Hendri Arulan, mengatakan, mulai tahun ini dana bergulir kembali berada di bawah instansinya, setelah sebelumnya berada di bawah Badan Pengelola Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) Batam.

“Saya selalu Kepala DKUM mengucapkan terimakasih kepada pemerintah kota Batam terutama bapak Wali Kota yang telah memberi kesempatan bagi masyarakat dalam hal peningkatan modal pelaku usaha. Jadi, bagi pelaku UMKM yang ingin mengajukan pinjaman bisa ke kantor di Sekupang, ” ujarnya.

Ia berharap pelaku usaha mikro dan koperasi di Batam dapat memanfaatkan kesempatan pinjaman lunak ini dengan sebaik mungkin, sehingga ke depan usaha tersebut mampu berkembang serta naik kelas. “Mari gunakan kesempatan ini dengan baik, jujur dan bertanggung jawab. Gunakan sebaik mungkin bantuan pinjaman bunga ringan ini dalam membangun dan mengembangkan modal usaha, ” ujarnya.

Hendri menyebutkan, hadirnya pinjaman dana bergulir ini semata-mata untuk membantu pelaku usaha mikro dalam hal permodalan. Memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan bunga sangat rendah serta tempo waktu cukup lama.

Adapun terkait syarat pinjaman dana bergulir ini adalah memiliki usaha produktif dan jasa yang dikembangkan, dan telah menjalankan usaha minimal enam bulan untuk usaha mikro. Pemohon mengajukan proposal dan mengisi formulir, dan melampirkan foto copy KTP suami dan isteri yang masih berlaku dan Kartu Keluarga (KK). Foto fotokopi izin usaha mikro yang dikeluarkan oleh instansi terkait yang berwenang.

Melampirkan pencatatan total penerimaan dan pengeluaran usaha 3 (tiga) bulan terakhir, melampirkan foto kegiatan usaha. Melampirkan fotokopi dokumen jaminan. Melampirkan foto jaminan, dan melampirkan fotokopi rekening Bank.

Ia menambahkan, bagi pelaku usaha mikro atau koperasi yang ingin mengajukan pinjaman dana bergulir ini bisa langsung datang ke kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kota Batam yang beralamat di Sekupang. “Dananya masih tersedia, karena ini dikelola secara BLUD jadi tak ada batas waktunya. Selagi dana tersebut ada, tetap akan kita salurkan, ” pungkasnya. (*)

 

Reporter : Rengga Yuliandra

 

spot_img

Update