Minggu, 24 November 2024

26.443 Pendatang Disetujui Menjadi Warga Kota Batam, Cari Kerja dan Pindah Tugas Jadi Alasan Utama

Berita Terkait

spot_img
Warga saat mengurus dokumen di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam. Foto: Rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos – Mencari kerja, pindah tugas, hingga melanjutkan pendidikan masih jadi alasan yang paling banyak warga mengurus surat pindah dari luar daerah ke Kota Batam.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, sepanjang tahun 2024 ini sebanyak 26.443 pendatang disetujui menjadi warga Kota Batam. Data tersebut terakumulasi pada 12 kecamatan se-Kota Batam.


Kepala Disdukcapil Kota Batam Heryanto mengatakan, para pendatang tersebut mengurus pengajuan pindah datang ke di Dispendukcapil Batam karena sejumlah alasan. Paling banyak karena cari kerja, pindah kerja, dan melanjutkan pendidikan.

“Yang mengajukan surat datang itu ada 15.413 surat dengan jumlah warga yang datang 26.443 orang,” ujar Heryanto.

Baca Juga: Perolehan Pajak di Batam Capai Rp 671,8 Miliar, Capaian Tertinggi dari BPHTB dan Pajak Hotel

Pengajuan berkas pindah datang terbanyak ada di kecamatan Sagulung yakni sebanyak 4.736 orang. Lalu Batam Kota 4.706 warga yang datang dan kecamatan Sekupang dengan 4.436.

“Paling banyak karena nyari kerja ke Batam,” tuturnya.

Selain warga yang pindah datang, Dispendukcapil Batam juga menerima berkas pindah keluar dari warga Kota Batam. Jumlah warga Batam yang pindah keluar Batam ini jauh lebih sedikit dibandingkan warga pendatang yang masuk ke Batam.

Dimana ada 10.119 permohonan dengan jumlah yang pindah sebanyak 19.522 orang. Adapun alasan mereka pindah ke luar Batam karena rumah dan juga karena pindah pekerjaan. Untuk pindah keluar Batam ini juga paling banyak ke luar provinsi.

Heryanto menegaskan, dalam mengeluarkan izin pindah datang maupun pindah keluar, pihaknya tidak sembarangan. Berkas yang diserahkan akan diverifikasi terlebih dahulu. Mulai dari catatan administrasi pendukung hingga pencocokan data.

Baca Juga: DPRD Kepri Tanyakan AMDAL Proyek yang Sebabkan Banjir di Kavling Senjulung

Ercep, salah seorang warga luar Batam yang mengurus surat pindah ke Batam mengaku supaya cepat mendapat pekerjaan apabila memiliki KTP Batam. Pria asal Sumatera Barat itu mengaku sudah 3 bulan di Batam dan belum memiliki e-KTP Batam.

“Kalau sudah urus surat pindah ke Batam ini mau mengurus surat-surat lain jadi lebih mudah. Selain itu mau cari kerja juga lebih yakin kalau sudah punya KTP Batam,” tuturnya. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Baca Juga

Update