batampos – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam mencatat capaian signifikan pada penerimaan pajak daerah pada triwulan II tahun 2024. Terutama realiasi penerimaan pajak daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Batam yang mencapai Rp 118 miliar.
“Realisasi PBB-P2 Batam sampai hari ini mencapai Rp118 miliar atau sebesar 45,50 persen dari target tahun ini sebesar Rp 260 miliar,” ujar Sekretaris Bapenda Kota Batam, M Aidil Sahalo, Senin (26/6).
Salah satu sektor yang menonjol adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) diraih berkat program relaksasi diskon pajak 5 persen dan kemudahan pembayaran.
Baca Juga: Kapan Jalan Dang Merdu yang Amblas Diperbaiki? Ini Kata Kepala Dinas Bina Marga Kota Batam
“Capaian ini diraih berkat program relaksasi berupa diskon pajak 5 persen dan kemudahan pembayaran melalui QRIS,” kata dia.
Upaya ini membuahkan hasil positif, mendorong para wajib pajak untuk memenuhi kewajiban mereka.
Selain PBB-P2, sektor pajak lainnya seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak perhotelan, pajak tenaga listrik, pajak makanan dan minuman, dan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) juga menunjukkan performa yang baik.
“Secara keseluruhan, realisasi pajak daerah Kota Batam pada triwulan II ini mencapai 48,57 persen dari target, menunjukkan potensi besar untuk mencapai target di akhir tahun,” ungkap Aidil.
Baca Juga: Tawaran Joki IMEI Masih Marak di Medsos
Pemerintah Kota Batam terus berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan penerimaan pajak daerah melalui berbagai program dan inovasi.
Hal ini diharapkan dapat mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Batam.
Anggota Komisi II DPRD Batam, Hendra Asman mengatakan peningkatan PAD menjadi harapan semua karena dengan PAD yang kuat agar bisa diarahkan untun membangun infrastruktur dan sarana Prasarana penunjang yang baik. (*)
Reporter: Azis Maulana