Kamis, 21 November 2024

498 Warga Batumerah Terima Bantuan Beras Bulog

Berita Terkait

spot_img
Anggota  Ombudsman RI , Yeka Hendra Fatika melihat langsung pembagian beras Bulog kepada 498 warga Kelurahan Batumerah, Batuampar, Batam. (F. Abdul Azis / batam pos)

batampos – Sebanyak 498 warga Kelurahan Batumerah, Batuampar, Batam, menerima bantuan pangan beras Bulog dalam program pemerintah untuk membantu warga miskin dan menekan inflasi. Penyaluran ini diawasi langsung oleh Ombudsman Republik Indonesia agar tepat sasaran dan bebas dari penyelewengan.

Anggota  Ombudsman RI , Yeka Hendra Fatika, hadir di lokasi, mengatakan bahwa pihaknya selalu memantau penyaluran bantuan sosial pemerintah, termasuk bantuan pangan beras ini.


“Hasil pengamatan kami di tahun sebelumnya masih ada permasalahan yang harus dituntaskan dalam penyaluran bantuan pangan ini agar lebih baik lagi,” ujarnya, Selasa (25/6).

Pihaknya  memastikan bahwa beras yang dibagikan adalah beras impor berkualitas premium dari Thailand, Pakistan, dan Myanmar.

Yeka juga menekankan bahwa bantuan pangan merupakan pelayanan publik dari pemerintah sehingga perlu diawasi dengan ketat.

“Tadi yang terlihat proses pendataan adalah salah satu isu krusial. Penerima bantuan harus memenuhi kriteria, dan jika tidak memenuhi, maka bisa digantikan oleh yang berhak,” jelasnya.

Kemudian , Ombudsman RI  juga berdiskusi dengan Bank Indonesia (Kepri) terkait korelasi antara bantuan pangan dan inflasi. Pihaknya menyarankan agar program bantuan pangan diperpanjang di bulan berikutnya dengan perencanaan yang matang.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh pedagang beras untuk tidak melakukan spekulasi yang menyebabkan harga beras bergejolak,” tambah Yeka.

Sementara itu, PLT Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan , Indra Wijayanto, mengatakan bahwa cadangan pangan pemerintah saat ini mencapai 1,6 juta ton yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Bantuan pangan ini dibagikan secara gratis sebanyak 10 kilogram per orang,” ujarnya.

Indra juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada Bulog jika menemukan harga beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 13.500 per kilogram.

Indra Wijayanto mengatakan secara sistem penyerahan bantuan pangan di Kota Batam secara sistem sudah baik dan sesuai juknis. Temuannya adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

“SPTJM ini masih belum tepat. Begitu ada yang tidak layak dan tidak tepat menurut Kelurahan seharunya bisa diganti. Tapi tidak diganti. Keputusan masing-masing aparat Kelurahan,” katanya.

Indra menuturkan adapun persyaratan penggantian penerima, pertama data tidak ditemukan ketika memang sudah pindah ke lain wilayah dan dianggap merasa sudah mampu. Penggantiannya data-data yang dimiliki daerah.

Pengawasan ketat dari Ombudsman RI  diharapkan dapat memastikan bahwa bantuan pangan beras ini tepat sasaran dan membantu meringankan beban masyarakat miskin, serta menekan laju inflasi di Indonesia. (*)

Reporter: AZIS MAULANA
spot_img

Baca Juga

Update