Minggu, 1 Desember 2024
spot_img

Banyak di Kepri, Kajati Serukan Korban TPPO Harus Dapat Ganti Rugi

Berita Terkait

spot_img
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Teguh Subroto (dua dari kiri) saat menyambangi Kantor Kejari Batam, Rabu (26/6) pagi. (F.Yashinta)

batampos – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia masih cukup tinggi. Terutama untuk wilayah Kepri yang berdekatan dengan negara tetangga.

Banyak dari korban TPPO tidak paham jika mereka menjadi korban. Padahal, korban-korban TPPO banyak dirugikan dalam berbagai hal. Karena itu, Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Tinggi Kepri menyerukan agar seluruh korban TPPO bisa mendapat ganti rugi dari para pelaku.


Kemarin, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Teguh Subroto menyambangi Kantor Kejari Batam, Rabu (26/6) pagi. Ia yang datang bersama Asisten Intelijen, Tengku Firdaus dan rombongan disambut Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi bersama para kasi dan seluruh pegawai serta honorer.

Baca Juga: Kapolresta Barelang Berganti, Dari Kombes Nugroho Tri Nuryanto kepada Kombes Heribertus Ompusunggu

Selain untuk menyampaikan program-program lanjutan dari Kejagung, kedatangan Kajati juga dalam rangka kunjungan kerja. Teguh bersama rombongan, meninjau setiap pelayanan dan kinerja di masing-masing bidang yang ada di Kejari Batam.

“Setelah saya jelajahi seluruh Kejari Batam, Kejati Kepri puas dengan pelayanan dan kinerja Kejari Batam. Kinerja Kejari Batam sudah sesuai harapan, baik dalam pelayanan maupun memberi penegakan hukum,” ujar Teguh usai berkunjung.

Terutama dalam melaksanakan program -program unggulan dari Kejati Kepri, khususnya peningkatan kesadaran masyarakat melalui penyuluhan hukum door to door. Begitu juga dengan menjalankan program prioritas dari pimpinan, yakni program pemberian ganti rugi bagi korban TPPO.

“Program prioritas Kejagung, pemberian ganti rugi, baik materil dan imateril kepada para korban TPPO. Program-program itu sudah bisa dilaksanakan dari Kejari Batam,” sebutnya.

Baca Juga: Kajati Kepri dan Kajari Batam Serahkan Puluhan Akta Lahir Gratis ke Anak Panti Asuhan

Atas pencapaian itu, Teguh berharap agar pelaksanaan dan penegakan hukum yang telah dilakukan Kejari Batam lebih di tingkatkan di masa mendatang.

“Mudah-mudahan pencapain yang di peroleh Kejari Batam saat ini dapat di pertahankan di mendatang,” pungkas Teguh.

Sementara, Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi menyatakan siap melanjutkan program-program prioritas, baik dari Kejagung maupun Kejati Kepri. (*)

 

Reporter: Yashinta

spot_img

Update