Selasa, 26 November 2024

Ransomware Analog, Modus Sewa Mobil

Berita Terkait

spot_img
ilustrasi

batampos – Ini adalah kisan ransomware dunia analog. Kasus penggelapan mobil rental di Batam sudah berlangsung sejak setahun lalu. Bahkan, pelaku meminta uang tebusan kepa­da korban hingga Rp30 juta untuk mengembalikan mobil tersebut.

Wikipedia menuliskan ransomware adalah jenis perangkat perusak yang dirancang untuk menghalangi akses kepada sistem komputer atau data dengan cara melakukan enkripsi data pengguna komputer tersebut. Data tersebut bisa dikembalikan ketika telah membayar.


Itu definisi ransomware ala digital. Lha ini kasus analog.

”Saya sempat komunika­si melalui keluarganya (pe­laku). Dia minta uang tebusan, baru mobilnya diba­likin,” ujar Jo­ni, salah seorang korban yang juga pe­ngu­saha mobil rental.
Kepada keluarganya, pelaku bernama Edi tersebut membawa mobil milik Joni jenis Toyota Raize ke Jakarta.

Pengusaha rental mobil menunjukkan bukti penggelapan mobil yang terjadi dalam setahun belakangan di Foodcourt Utama Nagoya, beberapa waktu lalu. F. Yofi Yuhendri/Batam Pos

”Saya gak mau bayar. Kemarin saya bayar tunggakan langsung minta surat dari leasing, dan buat laporan ke polisi,” katanya.

Joni menjelaskan bahwa data terbaru dari para pengusaha rental, total mobil yang digelapkan dari Batam mencapai 130 unit.

Mobil tersebut disebar di beberapa daerah seperti Medan, Aceh, dan Pulau Jawa.

”Terakhir mobil Fortuner, korbannya cari mobilnya ada di Aceh,” bebernya.

Baca Juga: Puluhan Mobil Digelapkan ke Luar Batam

Menurut Joni, penggelapan mobil ini dilakukan oleh komplotan. Mereka mengincar mobil yang kreditnya menunggak. ”Pelaku utamanya itu ada empat orang, dan jokinya ada beberapa orang. Selain meminjam mobil rental, pelaku juga mencari mobil over kredit di medsos,” ungkapnya.

Ia berharap polisi bisa menangkap pelaku bernama Edo serta mengungkap komplotan tersebut. ”Kami sudah jadi kor­ban, kemarin kredit nunggak, malah dibuat susah de­ngan pelaku minta tebusan,” katanya.

Diketahui, kasus ini sudah dilaporkan ke Mapolda Kepri dan dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Barelang. Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Moch. R. Dwi Ramadhanto yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan terkait laporan ini.

Sementara Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kasi BKLI) Bea Cukai Batam, Mujiono yang dikonfirmasi terkait status mobil FTZ yang keluar dari Batam juga belum memberikan penjelasan. (*)

 

Reporter : YOFI YUHENDRI

spot_img

Baca Juga

Update