Sabtu, 30 November 2024
spot_img

Prostitusi Anak Dibawah Umur Kembali Terjadi, Polisi Ingatkan Perhatian dan Pengawasan Orangtua

Berita Terkait

spot_img
Yola, janda dua anak yang baru berusia 19 tahun bersama Almaida, seorang pria hidung belang ditahan Polsek Seibeduk karena mengeksploitasi seorang siswa SMP asal Tiban. F Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Kasus prostitusi anak dibawah umur yang ditangani Polsek Seibeduk saat ini tidak terlepas dari lengah nya pengawasan orangtua terhadap aktifitas dan pergaulan anak di rumah.

Sr, korban yang masih aktif sebagai siswi salah satu SMP di Batam ini, sudah dua hari berkeliaran di lokasi simpang Dam Mukakuning sebelum dieksploitasi untuk melayani pria hidung belang. Ini disesalkan polisi dan berharap agar hal serupa tidak terjadi lagi ke anak gadis atau siswi lainnya di kota Batam. Peran orangtua untuk mendidik, membimbing dan mengawasi anaknya masing-masing sangat diperlukan.


Baca Juga: Jual Siswi SMP ke Pria Hidung Belang di Kampung Aceh, Janda 19 Tahun Dibekuk Polisi

“Jangan karena alasan kerja, perhatian kepada anak diabaikan, ” ujar Kapolsek Seibeduk Iptu Fikri Rahmadi melalui Kanit Reskrim Ipda Alex.

Dalam kasus ekploitasi anak dibawah umur yang sedang ditangani Polsek ini, kata Alex, terkuak bahwa kasus ini terjadi karena ada kesempatan dari korban sendiri. Korban datang ke kawasan Kampung Aceh untuk bersenang-senang bersama salah seorang rekannya. Peluang ini akhirnya dimanfaatkan Yola, janda 19 tahun, yang kini telah ditahan dan dijadikan tersangka sebagai mucikari di Polsek Seibeduk.

Yola mendekati Sr dan menjanjikan uang tunai jika dia mau melayani pria hidung belang. Layanan persetubuhan Sr dihargai Rp 400 oleh pelanggan. Pelanggan tersebut adalah seroang pria dewasa bernama Almaida yang kini juga ditahan sebagai pelaku prostitusi anak dibawah umur.

“Artinya ada kelonggaran pengawasan dan perhatian orangtua. Korban ini datang ke lokasi sehingga dimanfaatkan oleh para pelaku ini, ” kata Alex.

Berkaca dari kasus ini, Alex yang mewakili jajaran Polsek Seibeduk minta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk kembali meningkatkan pengawasan dan perhatian kepada anak masing-masing. Tidak saja anak perempuan, anak lelaki juga diawasi agar tidak terjerumus dengan kegiatan-kegiatan yang negatif.

Imbauan serupa juga pernah disampaikan oleh Kapolsek Batuaji AKP Benny Syahrizal. Kasus perkelahian dan bully yang melibatkan murid SD yang sempat heboh di jagat media sosial di Batuaji belum lama ini, juga jadi peringatan keras kepada orangtua untuk serius mengawasi aktifitas dan pergaulan anaknya di rumah.

“Masih banyak kejadian-kejadian miris yang melibatkan anak dibawah umur seperti ini. Ini perlu perhatian kita semua, terutama orangtua agar lebih peduli dan perhatian lagi dengan anak masing-masing, ” ujar Kapolsek melalui Kanit Reskrim Polsek Batuaji Iptu Ridho Lubis.

Seperti diberitakan sebelumnya, polsek Seibeduk bongkar jaringan prostitusi anak dibawah umur yang terjadi di Kampung Aceh, kawasan Simpang Dam, Mukakuning di akhir Juni lalu. Dalam pengungkapan ini, polisi menyelamatkan Sr, seorang siswi SMP yang dijadikan objek transaksi esek-esek tersebut. Selain itu polisi juga mengamankan dua tersangka yakni Yola sebagai mucikari dan Almaida sebagai penggunaan jasa prostitusi anak dibawah umur tadi.

Yola, mucikari yang berusia 19 tahun ini juga bagian dari jaringan prostitusi tadi. Janda dua anak yang mengaku nikah di usia 17 tahun ini sudah terbiasa dengan kehidupan malam di kawasan simpang Dam. Selain prostitusi, dia juga mengakui sudah terbiasa dengan obat-obatan terlarang yang didapatkan secara sembunyi-sembunyi.

“Iya make juga. Suami saya sudah meninggal jadi memang sering di sana (Kampung Aceh) saya, ” aku Yola.

Padahal janda yang masih belia ini mengaku masih tinggal bersama orangtuanya di Batam ini, namun karena pergaulan dan kurang perhatian menjadikan dia bebas melalukan apa saja dan kemana saja. “Sama orangtua, dua anak saya, ” katanya. (*)

Reporter: Eusebius Sara

spot_img

Update