Kamis, 28 November 2024
spot_img

Taksi Pangkalan dan Online Terima Kesepakatan, Ini Titik Jemput Taksi Online di Bandara Hang Nadim

Berita Terkait

spot_img
Suasana di Bandara Hang Nadim usai keributan taksin online dan taksi pangkalan, Jumat (5/7). F. Cecep Maulana

batampos – Taksi pangkalan dan online di Bandara Hang Nadim akhirnya mencapai kesepakatan. Selain berdamai, disepakati penjemputan taksi online tak jauh dari pintu keluar parkir Bandara Hang Nadim.

Seharian kemarin (5/7), terjadi sebanyak 4 kali keributan taksi online dan taksi pangkalan di Bandara Hang Nadim. Keributan ini buntut dari kejadian, Rabu (3/7) lalu. Salah seorang pengemudi taksi online mendapatkan persekusi saat menjemput saudaranya di Bandara Hang Nadim.


Sehingga, ramai pengendara taksi online datang ke Bandara Hang Nadim. Lalu Kamis (4/7), terjadi mediasi taksi pangkalan dan online yang difasilitasi oleh PT Bandara Internasional Batam (BIB) selaku pengelola Bandara Hang Nadim. Meskipun sudah dilakukan mediasi, tapi tak jua membuahkan hasil.

Baca Juga: Polemik Taksi Bandara, Kadishub Batam: Persoalan Titik Jemput Sudah Ditentukan

Keributan kembali pecah sehari kemudian. Sehingga, Bandara Hang Nadim Batam kembali ramai didatangi oleh para driver online. Keributan pun pecah. Awalnya di bundaran Bandara Hang Nadim, lalu merangsek hingga ke depan terminal kedatangan.

Keributan ini berhasil dipadamkan, setelah para perwakilan dari taksi online, taksi pangkalan, Polda Kepri, Polresta Barelang, TNI AU dan pihak BIB bertemu di Kantor BIB, Hang Nadim, Jumat (5/7) pukul 14.58.

Pertemuan ini berlangsung hingga pukul 19.05. Direktur PT BIB, Pikri Ilham Kurniansyah, mengatakan, semua pihak sepakat berdamai. “Kami melarang keras aksi bully (perundungan), persekusi atau kekerasan di Kawasan Bandara Hang Nadim. Jika terjadi, pelaku akan menerima konsekuensi akan di blacklist di Kawasan Hang Nadim. Selain itu, bersiap menjalani pidananya,” kata Pikri.

Ia mengatakan, semua pihak menyepakati ini. Hal ini menjadi langkah maju dari sistem transportasi di Bandara Hang Nadim. Lalu, mediasi ini juga menyepakati mengenai titik jemput.

Baca Juga: PPP Rekomendasikan Pasangan Amsakar-Li Claudia untuk Pilwako Batam

Pikri mengatakan, tak ingin lagi para penumpang berjalan jauh hingga ke luar bandara. Ia mafhum, bahwa para pengguna jasa bandara, ada yang ingin memilih taksi pangkalan, online atau damri.

“Kebutuhan setiap orang berbeda-beda. Oleh sebab itu, disepakati penjemputan taksi online tak jauh dari pintu keluar parkir Bandara Hang Nadim,” ungkap Pikri.

Namun, para driver taksi online tak boleh mangkal atau parkir. Lokasi itu hanyalah titik jemput saja. Lokasi baru jaraknya sekitar 600 meter dari terminal kedatangan Bandara Hang Nadim. Hanya berjarak 20 meter dari pintu keluar parkir bandara (antara portal 1 dan 2).

“Kedua belah pihak (taksi online dan taksi pangkalan) sepakat membentuk satgas bersama. Kesepakatan ini menjadi awal menyongsong era baru,” tutur Pikri.

Baca Juga: Taksi Online dan Pangkalan Bentrok Lagi, Bumerang Buat Pariwisata Batam

Perubahan titik jemput ini, kata Pikri untuk mengakomodir para penumpang Bandara Hang Nadim yang menggunakan taksi online. Ia mengakui, sistem daring keniscayaan yang tak dapat dielakan saat ini.

“Kita tak bisa menolaknya. Teknologi tak bisa dikesampingkan lagi,” ucap Pikri.

Saat ditanya mengenai tarif, Pikri, mengatakan, bahwa implementasinya bukan diatur oleh bandara. Namun, pihaknya akan memfasilitasi dan berkomunikasi dengan dishub. Sementara itu, taksi bandara wajib menjalankan argo.

“Apabila ada taksi online menjemput saudara, dan tidak menyalakan aplikasi. Wajib lapor. Tapi, lapornya via WA (WhatsApp) saja. Gampang dan mudah,” ungkap Pikri.

Pihak taksi online dan taksi pangkalan mengamini dan menerima kesepakatan ini. Hal itu disampaikan oleh Ketua Perkumpulan Pengemudi Taksi Bandara (PPTB) Hang Nadim, Paturohim.

“Kami akan sampaikan esok ke anggota (para pengendara taksi pangkalan di Bandara Hang Nadim), sebab hari ini sudah terlalu malam,” ucapnya.

Ia mengatakan, bahwa keputusan ini sudah dibuat, dan harus dipatuhi oleh semua pihak. Terkait keputusan ini apakah mengurangi pendapatan taksi pangkalan, Paturahim tak menjawab.

Baca Juga: Penggelapan Mobil Rental di Batam Melalui Pelabuhan Punggur, Ini Kata Bea Cukai

Namun, ia mengatakan, bahwa sehari para pengendara taksi pangkalan hanya bisa 2 atau 3 kali mengantar penumpang. Pendapatan bersih sekitar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu.

“Itu saja sudah bagus. Selain itu, kami bayar iuran juga Rp200 ribu per bulan untuk ke bandara, Rp150 ribu ke koperasi,” tuturnya.

Ketua Komunitas Andalan Driver Online Batam, Feriyandi Tarigan, mengaku, juga menerima keputusan ini. Ia mengatakan, bahwa keputusan ini sangat bijaksana. Titik jemput semakin dekat dan dibuka peluang aplikasi online bertambah atau masuk ke bandara.

“Seluruh driver online siap mengikuti,” ujar Feriyandi. (*)

 

Reporter: FISKA JUANDA

spot_img

Update