batampos – Penyidik Polsek Sagulung masih terus mendalami motif pembunuhan terhadap Nelwina Tanjung, gadis 22 tahun yang terjadi di mes toko sayur Sintia Hasibuan yang berada di komplek pasar Sagulung, Jumat (5/7) lalu.
Zulbahri, pria 23 tahun yang menghabisi korban secara keji sudah ditangkap di Medan, Sumatera Utara. Zulbahri kini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Sagulung.
Sember penyelidikan menyebutkan, hasil pemeriksaan sementara pelaku mengakui perbuatan kejinya itu karena nafsu yang tak tertahan. Dia memperkosa korban namun di lawan dan diteriakin korban sehingga muncul aksi pembunuhan tadi.
Aksi pembunuhan ini terjadi pada Jumat dini hari. Pelaku yang memang sudah tak bekerja lagi di kios sayur tersebut masih tinggal di mes lantai tiga bersama korban. Malam itu pelaku yang keluar dari kamar tidurnya melihat korban tidur telentang di kamar tidur mes korban dengan posisi pintu terbuka. Seketika dia langsung berpikiran kotor untuk menggauli korban. Diapun masuk ke kamar korban dan menggerayangi korban. Namun sebelum melakukan pemerkosaan, korban tersadar dari tidurnya dan berusaha melawan serta tariak minta tolong. Pelaku panik sehingga menghabisi korban. Korban yang sudah tak bergerak diseret masuk ke kamar nya untuk kembali melampiaskan nafsunya tadi.
“Setelah itu dia balut muka korban dengan plastik dan tutup pakain kasurnya. Dia telepon ke tantenya (pemilik toko) malam itu juga bahwa dia ada dapat pekerjaan di Pekan Baru dan menghilang, “ujar sumber penyelidikan di Polsek.
Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi Tambunan tak membenarkan pengakuan pelaku ini dalam penyelidikan awal.
” Iya seperti itu. Nafsu yang tak tertahan. Itu pengakuan dia (pelaku) dan masih terus kota dalami dengan bukti dan keterangan saksi, ” kata Rohandi.
Pengakuan pelaku ini tidak serta merta dijadikan alibi yang sesungguhnya sebagai alasan dia membunuh korban. Penyidik kata Rohandi, masih terus mendalami keterangannya ini dengan memeriksa lima orang saksi. Salah satu saksi yang diperiksa ini adalah petugas keamanan pasar yang mengaku sempat mendengar teriakan minta tolong dari lokasi kejadian.
“Keterangan dia kita terima dan akan kita cocokan dengan saksi dan bukti nanti. Makanya ini masih sementara. Nanti ada realis resmi kalau sudah cocok semua, ” kata Rohandi.
Keluarga Berharap Pelaku Dihukum yang Berat
Penangkapan Zulbahri ini diapresiasi oleh Ismail paman kandung korban. Ismail yang datang ke Polsek Sagulung bersama Abdulrahman, abang kandung korban cukup lega ketika melihat pelaku sudah di Polsek.
Dengan raut wajah yang masih berduka, Ismail dan Abdurrahman berharap agar Zulbahri yang masih satu marga dengan korban ini dihukum yang berat sesuatu perbuatan kejamnya kepada Wina.
“Yang pertama kami apresiasi kepada polisi yang bergerak cepat menangkap pelaku ini. Kami berharap dia dihukum yang berat. Setimpal dengan perbuatannya,,” ujar Ismail. (*)
Reporter: Eusebius Sara