batampos – Penyidik Polsek Sagulung masih mendalami motif pembunuhan terhadap Nelwina Tanjung. Gadis 22 tahun ini menjadi korban pembunuhan yang terjadi di mes toko sayur Sintia Hasibuan yang berada di kompleks Pasar Sagulung, Jumat (5/7) lalu.
Zulbahri, 23 tahun, yang meng-habisi korban secara keji sudah ditangkap di Dolok Sanggul, Humbahas, Sumatra Utara. Hingga saat ini Zulbahri masih menjalani pemeriksaan di Polsek Sagulung.
Sumber penyelidikan menyebutkan, hasil pemeriksaan sementara pelaku mengakui perbuatan kejinya itu karena nafsu yang tak tertahankan. Dia berupaya merudapaksa, namun korban sempat melawan dan berteriak, sehingga pelaku meng-habisi korban.
Aksi pembunuhan ini terjadi pada Jumat (5/7) dini hari. Pelaku yang memang sudah tak bekerja lagi di kios sayur tersebut, tetapi masih tinggal di mes lantai tiga bersama korban.
Malam itu pelaku yang keluar dari kamar tidurnya melihat korban tidur telentang di kamar tidur mes korban dengan posisi pintu terbuka. Seketika dia langsung berpikiran kotor untuk merudapaksa korban.
Diapun masuk ke kamar korban dan menggerayangi korban. Namun sebelum merudapaksa, korban tersadar dari tidurnya dan berusaha melawan serta teriak minta tolong.
Pelaku panik sehingga meng-habisi korban. Korban yang sudah tak bergerak diseret masuk ke kamarnya untuk kembali melampiaskan nafsunya.
”Setelah itu dia balut muka korban dengan plastik dan tutup pakai kasurnya. Dia telepon ke tantenya (pemilik toko) malam itu juga bahwa dia ada dapat pekerjaan di Pekanbaru dan menghilang,” ujar sumber penyelidikan di Polsek.
Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi Tambunan membenarkan pengakuan pelaku, dan mengatakan pengakuan tersangka akan didalami. ”Iya seperti itu. Nafsu yang tak tertahan. Itu pengakuan dia (pelaku) dan masih terus kami dalami dengan bukti dan keterangan saksi,” kata Rohandi.
Pengakuan pelaku ini tidak serta merta dijadikan alibi yang sesungguhnya sebagai alasan dia membunuh korban. Penyidik, kata Rohandi, terus mendalami keterangannya dengan memeriksa lima orang saksi. Salah satu saksi yang diperiksa adalah petugas keamanan pasar yang mengaku sempat mendengar teriakan minta tolong dari lokasi kejadian.
”Keterangan dia kita terima dan akan kita cocokkan dengan saksi dan bukti nanti. Makanya ini masih sementara. Nanti ada rilis resmi kalau sudah cocok semua,” kata Rohandi.
Penangkapan Zulbahri ini diapresiasi oleh Ismail paman kandung korban. Ismail yang datang ke Polsek Sagulung bersama Abdulrahman, abang kandung almarhumah Wina, cukup lega ketika melihat pelaku sudah diamankan di Polsek.
Dengan raut wajah yang masih berduka, Ismail dan Abdurrahman berharap Zulbahri yang masih satu marga dengan korban ini dihukum yang berat.
”Yang pertama kami apresiasi kepada polisi yang bergerak cepat menangkap pelaku ini. Kami berharap dia dihukum yang berat. Setimpal dengan perbuatannya,” ujar Ismail. (*)
Reporter : Eusebius Sara / Yofie Yuhendri