batampos – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang menangkap imigran asal Afghanistan berinisial MZW. Pria 27 tahun ini diduga melakukan pencabulan terhadap remaja berusia 15 tahun.
Aksi MZW diketahui setelah polisi menerima laporan orangtua korban. Saat itu, pelaku kepergok membawa kabur korban menggunakan mobil di Bengkong, Minggu (14/7) malam.
“Kita menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Giadi Nugraha di Mapolresta Barelang.
Giadi menjelaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. Selain itu, pihaknya tengah menunggu hasil visum korban.
“Atas laporan itu, kita melakukan penyelidikan dan penyidikan. Setelah kita gelar perkara kalau terbukti, kita akan meningkatkan statusnya sebagai tersangka,” katanya.
Diketahui, aksi terduga pelaku pencabulan ini juga viral di media sosial. Terlihat ayah korban mengejar dan menghadang mobil yang dikendarai MZW.
Sementara MZW mengaku baru mengenal korban selama 10 hari. Mereka berkenalan melalui aplikasi kencan online.
“Kenal di aplikasi,” ujarnya ketika dimintai keterangan oleh penyidik di Unit VI Satreskrim Polresta Barelang.
Ia mengaku intens berkomunikasi dengan korban dan sudah 2 kali bertemu. “Sudah dua kali bertemu,” tutupnya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI