Senin, 2 Desember 2024

Ombudsman Kepri Nilai Penanganan Sampah di Batam Lamban

Berita Terkait

spot_img
Truk sampah terguling saat melintas di Laluan Madani atau Simpang Jam Batam beberapa waktu lalu. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Lagat Parroha Patar Siadari mengomentari pengelolaan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam yang belum maksimal.

Ada indikasi jika dinas tak kompeten. Pasalnya, ada pembayaran retribusi sampah oleh masyarakat. Namun, banyak keluhan yang disampaikan masyarakat kepada Ombudsman melalui kanal media, soal pengangkutan sampah yang lamban dilakukan, bahkan harus menunggu 10 hari sekali agar sampahnya dapat diangkut armada.


Baca Juga: Insiden Truk Sampah Terguling

Menarik ke belakang, pada 30 Mei lalu, satu truk sampah sampai terguling saat melintas di Laluan Madani atau Simpang Jam Batam. Akibatnya, muatan sampah tumpah dan menutup jalur bagian bawah jembatan. Hal ini diperkirakan terjadi karena muatan yang terlalu banyak dan kondisi armada yang dianggap sudah tidak layak.

“Dari informasi yang kami dapatkan, DLH mengakui belum memiliki anggaran untuk melakukan peremajaan truk sampah,” ujar Lagat, Rabu (17/7).

Ombudsman Kepri telah meminta peremajaan dilakukan secara bertahap agar tidak membebani anggaran. Misal, pertahun ditambah dua armada.

Terkait persoalan pengangkutan sampah dari sumber sampah ke TPA, ia mengatakan pihak DLH sebelumnya telah berjanji untuk melakukan pengangkutan dalam dua kali sepekan.

“Kami imbau ke Pemerintah Kota Batam untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ada retribusi yang dibayarkan oleh masyarakat. Sehingga ada kewajiban untuk melakukan pelayanan. Jika tidak dilakukan maksimal maka ada indikasi DLH maladministrasi, tidak memberikan pelayanan,” ujarnya. (*)

Reporter: Arjuna

spot_img

Update