Rabu, 27 November 2024

Zulbahri Sakit Hati dan Dendam Karena Dipecat

Berita Terkait

spot_img
Polisi membawa Zulbahri pelaku pembunuhan terhadap Nelwina saat tiba di Bandara Hang Nadim. Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Zulbahri alias Bakli, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan melakukan aksinya setelah dipecat dari pekerjaannya di kios sayur Pasar Sagulung. Ia dilaporkan oleh korban, Nelwina ke pemilik kios karena menggelapkan uang.

“Tersangka ini diberhentikan dari pekerjaannya,” ujar Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu.


Usai dipecat, Bakli sakit hati dan berniat memperkosa korban. Kemudian ia melewati kamar korban dan mendapati kamar yang tak tertutup rapat.

Baca Juga: Sidik Pembunuhan Nelwina, Polisi Dalami Barang Korban yang Hilang

“Tersangka dari awal juga telah mempunyai niat melakukan persetubuhan terhadap korban,” kata Heribertus.

Namun, aksi Bakli tak berjalan mulus. Korban memberontak dan berteriak, hingga ia nekat menghabisi nyawa korban dengan cara dicekik, ditinju dan dipiting.

“Tersangka kemudian kabur. Dan berhasil kita tangkap 2 kali 24 jam,” ungkap Heribertus.

Sementara Bakli mengaku memang memiliki rasa suka dengan korban. Oleh karena itu, rasa sakit hatinya ingin dibalaskan dengan memperkosa Nelwina.

“Iya (suka korban),” kata sambil menganggukkan kepala.

Ia juga mengakui sudah menggelapkan uang kios tersebut. Namun, ia enggan memberberkan jumlah uang yang digelapkan.
“Ada (penggelapan uang),” bebernya. (*)

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img

Baca Juga

Update