batampos – Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Kepri, Kombes Bubung Pramiadi mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap tersangka penyelundupan sabu seberat 106 kg.
“BNN RI dan BNNP Kepri melakukan joint investigation. Masih dilakukan penyidikan terhadap tersangka,” ujar Bubung kepada Batam Pos, Kamis (18/7).
Bubung menjelaskan penangkapan 3 WN India di Perairan Pongkar, Kabupaten Karimun tersebut dipimpin olehnya. Dari pengakuan tersangka, barang haram tersebut berasal dari Malaysia.
“Barangnya dari Malaysia. Berapa kalinya tersangka membawa sabu masih pemeriksaan,” katanya.
Baca Juga:Â Kasus Penggelapan Mobil Rental di Batam Terungkap, Pelaku Diproses di POM Lantamal IV
Bubung menjelaskan hingga saat ini Perairan Kepri masih menjadi jalur utama penyelundupan sabu. Sebab, Kepri memiliki banyak pulau untuk transit.
“Pintu masuk dari pulau-pulau sampai ribuan. Sehingga masih terbuka (penyelundupan),” ungkapnya.
Untuk itu, kata Bubung, pihaknya meminta pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk meningkatkan pengawasan di Perairan Kepri.
“Kita tidak punya sarana dan prasarana di laut. Namun, BNN bisa menggerakkan instansi lain,” tegasnya.
Baca Juga:Â 34 Ribu Nelayan di Kepri Sudah Tercover BPJS TK
Sementara Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kabid BKLI) Bea Cukai Batam Evi Oktavia mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan di jalur laut.
“Pengawasan sama seperti yang sudah berjalan. Patroli rutin tetap dilaksanakan,” katanya. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri