batampos – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepri, menekankan jika penertiban baliho atau spanduk yang berkaitan dengan Pilkada saat ini masih dalam ranah Peraturan Daerah (Perda) tiap daerah. Terlebih sekarang memang belum masuk tahapan kampanye.
Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra mengatakan, pihaknya tak dapat berbuat banyak sebelum tahapan kampanye pada Pilkada dimulai. Spesifik soal penertiban baliho atau spanduk bakal calon, itu merupakan wewenang pemerintah daerah setempat.
“Sebenarnya Bawaslu diatur oleh Undang-Undang, tidak boleh melebihi Undang-Undang. Dalam hal ini, penertiban baliho, spanduk, dan lain-lain, masih masuk dalam ranah Perda masing-masing,” katanya, Senin (22/7).
Baca Juga:Â Dua Hari Air Tak Ngalir, Warga Tanjunguncang Kewalahan
Kata dia, tiap-tiap daerah punya Perda mengenai ketertiban dan ketentuan umum. Misal, tata kota, kebersihan dan keamanan. Kadang maaih ada baliho yang memakan badan jalan.
Untuk itu, Bawaslu Kepri mengimbau kepada pemerintah daerah, khususnya dalam hal penertiban baliho atau spanduk dapat dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Zulhadril menyarankan, agar setiap bakal calon memanfaatkan sejumlah kegiatan untuk mendongkrak popularitas. Artinya, papan nama bukanlah satu-satunya cara untuk mengampanyekan personal atau branding pasangan calon.
“Sebenarnya inikan belum ada calon, masih bacalon (bakal calon). Ini sarana yang dimanfaatkan bacalon untuk meningkatkan popularitasnya dengan cara-cara seperti baliho, atau dengan kegiatan lain. Itu tergantung strategi yang dilakukan oleh masing-masing bacalon. Atau mungkin dia punya komunitas, ya itu caranya sendiri. Bawaslu tidak masuk ke ranah itu,” ujar Zulhadril.
Baca Juga:Â Tergiur Upah, Nelayan Asal Tanjungpinang Ini Jadi Kurir Sabu
Selaku penegakan pengadilan Pemilu, Bawaslu Kepri memastikan terus melakukan pengawasan mendalam. Ia juga ingin peran media massa membantunya dalam proses ini dengan cara atau kapasitasnya masing-masing.
“Karena bawaslu juga punya keterbatasan SDM. Ya, dari media-media ini juga lakukan pengawasan. Nanti dari hasil pengawasan kami akan tindak lanjuti untuk menegakkan keadilan Pemilu,” katanya. (*)
Reporter: Arjuna