batampos – Satreskrim Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Batam Kota masih menyelidiki kasus pengeroyokan sekuriti dan pelecehan verbal yang dilakukan sekuriti Perumahan Grand BSI, Batam Kota.
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Giadi Nugraha mengatakan pihaknya saat ini tengah memeriksa saksi-saksi dalam kejadian tersebut.
“Saat ini proses pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya, Rabu (24/7).
Ia menjelaskan dalam kasus ini pihaknya menerima dua laporan polisi. Usai pemeriksaan saksi, pihaknya akan melakukan gelar perkara.
Baca Juga:Â Respons Rudi Soal Marak Kasus Bunuh Diri di Jembatan Barelang: Kan Sudah Dirukiah Ya
“Yang dilakukan sekuriti ini masuk ke pelecehan verbal yang ditangani PPA. Dan kasus pengeroyokan di Polsek Batam Kota,” katanya.
Dalam kasus ini, polisi turut mengantongi rekaman CCTv di pos penjagaan perumahan. Di lokasi tersebut, awalnya sekelompok pria mendatangi sekuriti yang sedang duduk.
Kemudian terjadi cek-cok hingga sekuriti tersebut dikeroyok menggunakan tangan kosong.
“Kita sudah mendapatkan rekaman CCTv-nya,” tegasnya.
Baca Juga:Â DPRD Batam Soroti Masalah Narkoba di Simpang Dam yang Tak Kunjung Tuntas
Sebelumnya, dua sekuriti di Perumahan Grand BSI, Batam Kota diduga melakukan pelecehan verbal terhadap wanita berinisial J. Usai melakukan hal tersebut, sekuriti ini dikeroyok oleh sekelompok pria yang merupakan keluarga korban.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (21/7) malam. Saat itu, korban berjalan kaki melewati pos penjagaan perumahan. Namun, kedua sekuriti menggoda korban dengan perkataan dan tatapan. Akibatnya, korban ketakutan dan berlari hingga terjatuh dan mengalami luka di bagian kening. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri