batampos – Memasuki pertengahan tahun 2024, penyaluran bantuan permodalan dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam berupa dana bergulir baru mencapai Rp3,43 miliar. Jumlah itu dinilai masih minim lantaran target penyaluran tahun ini sebesar Rp10,5 miliar.
Kepala UPTD Pengelolaan Dana Bergulir Kota Batam, Zulfahri, menyebutkan, dana bergulir ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam yang disalurkan bagi pelaku usaha mikro dan koperasi.
”Per Juli 2024 ini, penyaluran kami di angka Rp3.435.000.000 dengan 33 unit usaha mikro. Baru usaha mikro (yang meminjam), untuk koperasi sampai saat ini belum ada,” ungkap Zulfahri, Jumat (26/7).
Menurutnya, pengajuan bantuan permodalan ini tergantung permintaan dari nasabah atau pelaku UMKM. Rata-rata, penga-juan pinjaman mulai dari Rp100 juta sampai Rp150 juta, namun ada juga yang mengajukan di bawah angka tersebut.
”Tergantung kebutuhan nasabah, karena batas maksimal pinjaman pelaku usaha mikro sebesar Rp150 juta,” sebutnya.
Sementara untuk jaminan pinjaman, Zul mengungkapkan masih sama dengan tahun sebelumnya, yaitu sertifikat bangunan atau properti. Hal ini guna menjamin pengembalian dana bergulir terjaga, dan menghindari adanya kredit macet.
Dana bergulir yang dikelola oleh Pemko Batam ini memberikan bunga flat sebesar 4 persen. Sedangkan untuk tenor jangka waktu pinjaman, ditetapkan paling lama 5 tahun atau 60 bulan.
”Baik itu pinjaman pelaku usaha mikro atau koperasi maksimal 5 tahun dengan suku bunga flat 4 persen,” tambah Zulfahri.
Ia menambahkan, sosialisasi mengenai dana bergulir ini terus dilakukan pemko Batam sehingga terget Rp10,5 miliar di tahun ini bisa tercapai. Ia berharap, melalui program dana bergulir ini bisa mengembangkan operasional, pengem-bangan produk, serta peningkatan layanan usaha mikro koperasi di Batam.
”Sesuai dengan kondisi sekarang, kayaknya Rp7 miliar sampai Rp8 miliar bisa tersalur sampai akhir tahun. Sosialisasi kami lakukan di 12 kecamatan melalui road show UMKM naik kelas,” pungkas Zulfahri.
Kepala DKUM Kota Batam, Hendri Arulan, mengatakan, mulai tahun ini dana bergulir kembali berada di bawah instansinya, setelah sebelumnya dana bergulir ini berada di bawah Badan Pengelola Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) Kota Batam.
Setiap pelaku usaha mikro bisa mengajukan pinjaman hingga Rp150 juta, sedangkan koperasi Rp300 juta. Tercatat, sampai saat ini dana yang telah tersalurkan kepada masyarakat mencapai Rp3,4 miliar dengan total 33 nasabah pelaku usaha.
Ia berharap, pelaku usaha mikro dan koperasi di Batam dapat memanfaatkan kesempatan pinjaman lunak ini dengan sebaik mungkin, sehingga ke depan usaha tersebut mampu berkembang serta naik kelas.
”Mari gunakan kesempatan ini dengan baik, jujur dan bertanggung jawab. Gunakan sebaik mungkin bantuan pinjaman bunga ringan ini dalam membangun dan mengembangkan modal usaha,” ujarnya. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra