batampos – Azrul, 21, pelaku begal driver taksi online dibebaskan, setelah adanya kesepakatan damai dengan korbannya. Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Giadi Nugraha.
Dia mengatakan, restorative justice diberlakukan terhadap kasus itu. Azrul diketahui baru kali ini berbuat pidana. ”Betul (kasusnya tidak dilanjutkan lagi),” kata Giadi saat dihubungi Batam Pos, Sabtu (27/7).
Ia mengatakan, dengan adanya perdamaian antara korban dan pelaku, sehingga polisi tidak melanjutkan lagi kasus tersebut. Meskipun, dari pengakuan Azrul, pembegalan itu sudah direncanakan dengan matang.
”Telah dipastikan ke pelaku (Azrul). Sudah direncanakan karena pisau telah disiapkan dari rumah,” ungkap Giadi.
Saat ditanya mengenai motif Azrul melakukan hal itu? Giadi mengatakan bahwa pembegalan itu disebabkan kondisi keuangan pelaku tidak stabil. ”Kadang digaji, kadang tidak,” ucap Giadi.
Giadi mengatakan, kondisi korban begal sedang dalam proses pemulihan dari luka-luka yang dialaminya akibat serangan Azrul.
Dalam pengakuan lebih lanjut, Azrul mengakui telah merencanakan aksinya dengan menyiapkan pisau yang disembunyikan di belakang celananya.
”Saya tidak punya uang sama sekali bang, jadi saya naik taksi dengan niat untuk melakukan pencurian,” ungkap Azrul.
Pembegalan ini terjadi pada Kamis (25/7) pukul 20.30 WIB. Saat itu, Azrul memesan taksi online dari Bengkong Harapan menuju Jembatan 1 Barelang. Karena banyak orang di kawasan itu, sesampai di Jembatan 1 Barelang, dia membatalkan rencananya.
Lalu, dia meminta pengemudi taksi online tersebut melanjutkan perjalanan menuju Jembatan V Barelang. ”Di jembatan ramai, saya bilang lanjut saja mau ke rumah saudara,” ujarnya Azrul usai ditangkap polisi di Mapolresta Barelang.
Sesampai di Jembatan V Barelang, pelaku menodong pengendara online tersebut. Namun, sang pengendara melakukan perlawanan dengan merebut pisau dari tangan pelaku. ”Mobilnya masuk parit. Saya langsung keluar mobil dan sembunyi di semak-semak,” katanya.
Usai gagal merampok driver tersebut, Azrul kembali ke Batam dengan menumpangi pengendara motor menuju Jembatan 1 Barelang. Kemudian kembali menumpangi pengendara menuju Mukakuning, Seibeduk. (*)