batampos – Sebulan melakukan penyelidikan, perkara pembunuhan Nelwina Tanjung, kasir kios sayur di Sagulung yang dibunuh oleh Zulbahri, akan segera direkonstruksi.
Penyidik Polsek Sagulung telah menyelesaikan semua berkas perkara pembunuhan gadis 22 tahun tersebut dan dalam sepekan ini akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Batam serta kuasa hukum terkait untuk proses rekonstruksinya.
“Insyaallah, minggu depan sudah bisa. Berkas sudah lengkap tinggal koordinasi dengan semua pihak terkait, ” ujar Kanit Reskrim Polsek Sagulung Ipda Husnul, Minggu (28/7).
Baca Juga:Â Penyidik Gesa Perampungan Berkas Perkara Pembunuhan Nelwina Tanjung
Penyelidikan kasus pembunuhan ini memang memakan waktu lebih lama karena penyidik harus menyinkronkan semua keterangan pelaku dan saksi serta barang bukti dan hasil olah tempat kejadian perkara.
Penyelidikan yang sudah berjalan masih sama dengan dugaan motif awal kasus ini mencuat, yang mana pelaku mengaku menghabisi dan memperkosa korban karena sakit hati.
“Secara umum masih sama, tinggal melengkapi semua berkas yang kita selidiki, ” kata Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi Tambunan.
Dalam siaran pers sebelumnya jajaran Polresta Barelang mengungkap, motif pembunuhan gadis yang dikenal ramah oleh pedagang di pasar Sagulung ini adalah sakit hati. Zulbahri sakit hati karena tuduhan korban mencuri uang dan barang membuatnya diberhentikan sebagai sopir di kios sayur tersebut.
Atas perbuatannya ini Zulbahri dijerat pasal 339 jo 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman penjara seumur hidup. Diberitakan sebelumnya, Newina ditemukan tewas mengenaskan di lantai III ruko toko sayur di komplek pasar Sagulung blok E nomor 11, Kelurahan Sagulung Kota, Kecamatan Sagulung, Sabtu (6/7) siang.
Dia ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan badan penuh luka, setengah telanjang dan kepala dibalut plastik serta mulai membusuk. (*)
Reporter: Eusebius Sara