batampos – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI, Noor Achmad, menegaskan pentingnya penggunaan yang benar terhadap bantuan yang diberikan oleh Baznas kepada para mustahik. Hal ini disampaikannya saat menghadiri acara penyaluran Bantuan UMKM Batam Makmur. Ia menyoroti bahaya potensial penyalahgunaan dana oleh penerima.
“Ini penting, artinya jangan sampai apa yang diberikan oleh Baznas ini disalahgunakan. Karena sekarang godaan masyarakat terutama untuk kegiatan yang menyimpang dari syariat Islam,” ujar Noor Achmad, Senin (29/7).
Noor Achmad juga menambahkan bahwa upaya Baznas dalam menyalurkan bantuan kepada mustahik bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka secara berkelanjutan.
“Dengan apa yang dilakukan oleh Baznas ini, kami berharap masyarakat Batam tidak hanya terbebas dari kemiskinan tetapi juga dari praktek-praktek yang merugikan seperti perjudian,” tambahnya.
Baca Juga: DLH Batam Perluas Pembayaran Retribusi Sampah Memakai Barcode
Kota Batam, yang menjadi fokus perhatian Baznas RI, tercatat memiliki potensi pengumpulan zakat dan sumbangan yang baik setiap tahunnya. Noor Achmad optimis bahwa dengan pengelolaan yang baik, Kota Batam dapat memberikan kontribusi signifikan dalam peningkatan penghimpunan dana zakat nasional.
Sebelumnya, Baznas RI melaporkan pencapaian yang signifikan dalam penghimpunan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) pada tahun 2023, yang mencapai Rp 33 triliun, melebihi target sebelumnya sebesar Rp 31 triliun.
“Tahun lalu, secara nasional penghimpunan ZIS ditetapkan Rp 31 triliun dan alhamdulillah tahun 2023 realisasi mencapai Rp 33 triliun,” ungkap Noor Achmad.
Peningkatan ini mencerminkan pertumbuhan tahunan sekitar 30 persen dalam penghimpunan dana ZIS, menunjukkan kesadaran dan partisipasi masyarakat yang semakin tinggi dalam memberikan zakat dan sumbangan untuk kepentingan sosial.
Baca Juga:Â Air Ngadat, Ibu-Ibu Perumahan Gesya Eternal Marina Cekcok karena Rebutan Air Tanki
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Batam, Jefridin Hamid menyampaikan apresiasinya kepada Baznas Kota Batam yang sudah memberikan bantuan untuk masyarakat Kota Batam.
Dijelaskannya bahwa antara Pemerintah Kota Batam dengan Baznas Kota Batam sudah bekerjasama dalam pembayaran zakat.
Hampir 100 persen, ASN muslim Pemerintah Kota Batam yang memenuhi syarat membayar zakat melalui Baznas Kota Batam. Setiap bulan zakat tersebut langsung didistribusikan melalui Baznas Kota Batam.
“Zakat itu adalah kewajiban sebagai umat muslim, sama halnya dengan melaksanakan salat lima waktu. Untuk pendistribusiannya sudah ada MoU antara Pemko Batam, bank dan Baznas Kota Batam,” tutupnya.
Dengan komitmen yang kuat terhadap pengawasan dan pengelolaan yang transparan, Baznas RI berharap dapat terus berkontribusi dalam memajukan kesejahteraan umat, sambil mengimbau agar bantuan yang diberikan benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup para mustahik secara berkelanjutan. (*)
Reporter : Azis Maulana