batampos – Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu menargetkan Batam zero knalpot brong dan balap liar. Untuk itu ia berjanji akan rutin melakukan kegiatan cipta kondisi (cikpon) dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KYRD).
“Ini intruksi dari pimpinan. Setidak-tidaknya beberapa persen berkurang. Sehingga kehidupan masyarakat saat malam berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ia mengatakan kegiatan tersebut akan rutin di lakukan diseluruh wilayah atau Polsek. Bahkan, ia sudah mengintruksikan anggotanya untuk menindak para pedagang knalpot brong.
Baca Juga:Â WNA Tiongkok Dipastikan Bunuh Diri, Loncat dari Jendela Lantai VI Hotel
“Knalpot yang dikeluarkan perusahaan itu sudah standar. Tidak terjadi pencemaran suara,” katanya.
Untuk pengendara yang ditindak ini, kata Heribertus, pihaknya akan memberikan efek jera. Seperti tilang, pemanggilan orangtua atau guru bagi para pelajar.
“Kalau yang sekolah kita laporkan dan panggil juga gurunya. Biar nanti berurusan sama guru BK (Bimbingan Konseling),” ungkapnya.
Kemudian saat pengambilan motor, pengendara wajib membawa surat kendaraan, dan melengkapi knalpot sesuai standar. “Knalpot brong itu akan mita musnahkan. Ini sebagai efek jera,” tegasnya.
Baca Juga:Â Dishub Batam: Pembatasan Jumlah U Turn di Jalan Diponegoro Demi Keselamatan Pengendara
Sebelumnya, Polresta Barelang menggelar cipta kondisi (cipkon) di seluruh Jajaran Polsek, Sabtu (3/8) malam. Hasilnya, polisi menindak 115 unit motor yang menggunakan knalpot brong, dan tidak dilengkapi dokumen.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu dan diikuti Wakapolresta Barelang, AKHP Syafrudin Semidang Sakti, Kabag Ops Polresta Barelang, Kompol Zainal Abidin Christopher Tamba, dan Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri