batampos – Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam mencatat, jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Batam mencapai 1.149 orang. Dari jumlah itu, 34 orang di antaranya masih dipasung.
Berdasarkan data Dinkes, dari 21 Puskesmas di Batam, ODGJ paling banyak berada di bawah penanganan Puskesmas Sungai Langkai, Sagulung, sebanyak 123 ODGJ. Lalu, disusul Puskesmas Baloi Permai, Batam Kota, 104 ODGJ; Puskesmas Pancur, Seibeduk, 89 ODGJ; dan Puskesmas Batuaji 87 ODGJ.
”Data ini sampai Juni 2024 ada sebanyak 1.149 ODGJ,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Batam, Didi Kusmarjadi, Senin (5/8).
Menurut Didi, ODGJ yang dipasung saat ini ditempatkan di Pusat Rehabilitasi Penjagaan dan Pembinaan Sakit Jiwa, Stres dan Disibilitas Al Fateh di Kecamatan Nongsa. Mereka juga masih masih berobat rutin di puskesmas wilayah setempat.
”Kalau yang di Yayasan Al Fateh itu kami kunjungi juga dengan dokter spesialis kejiwaan,” tambah Didi.
Sementara itu, sebut Didi, bagi mereka yang mengalami gangguan kejiwaan tapi tidak dipasung, juga masih menjalani pengobatan di sejumlah rumah sakit di Kota Batam. Sampai saat ini, rumah sakit yang tersedia untuk merawat ODGJ seperti Rumah Sakit Soedarsono Darmosoewito di Kabil, Nongsa; RSUD Embung Fatimah Batam di Batuaji; Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam di Sekupang; dan sejumlah rumah sakit lainnya.
”Untuk rincian laporan ODGJ, kami cuma bedakan berdasarkan ketegori berat dan ringan. Kalau sudah dari rumah sakit, baru bisa merinci dengan kode diagnostik ICD-10, seperti skizofrenia. Untuk kategori ODGJ berat inilah yang banyak dipasung di Al Fateh,” terang Didi.
Untuk diketahui, ICD-10 adalah klasifikasi penyakit internasional revisi kesepuluh. ICD-10 digunakan untuk mengkode dan mengklasifikasikan informasi penyakit, cedera, dan kematian. Terdiri dari beberapa sistem pengkodean yang menstandardisasi data medis.
Didi menyambung, menyusul masih banyaknya kasus ODGJ, ia juga telah menyiapkan petugas kesehatan jiwa. Keberadaan petugas ini membantu masyarakat untuk melakukan deteksi dan tata laksana kesehatan jiwa. Dinkes Batam rutin melakukan deteksi dengan mencari, menemukan, dan segera mengobati pasien ODGJ.
Diakuinya, ODGJ dipicu beberapa faktor, utamanya masalah ekonomi dan sebagainya. Bila dibandingkan dengan data tahun 2023 lalu, pasien ODGJ yang ditangani Dinkes Kota Batam mencapai 1.505 orang.
”Ini data realtime ya. Angkanya cukup banyak,” tambah Didi.
Ia mengungkapkan, ratusan warga yang masuk kategori ODGJ karena berbagai permasalahan, seperti masalah ekonomi dan sosial. Permasalahan yang menimpa mereka sulit dikontrol sehingga kejiwaan mereka terganggu. Kasus ODGJ ini dipicu dari beban hidup, ekonomi, sosial, serta ketidakmampuan untuk mengelola emosi sehingga mengalami stres yang berat.
Didi menyebutkan, penanggulangan gangguan mental terus diupayakan Dinkes Kota Batam melalui edukasi hingga deteksi dini ke sekolah-sekolah. Selain itu, Dinkes Batam juga memastikan tiap puskesmas memiliki layanan kesehatan jiwa untuk rehabilitasi dan juga pelayanan pasien gangguan mental.
Selain skiring jiwa ke sekolah-sekolah, pihaknya juga rutin melakukan kunjungan ke rumah warga yang mengalami gangguan jiwa, rujukan pasien dengan ODGJ ke RSUD hingga melakukan evakuasi kepada pasien yang mengalami ODGJ.
”Artinya kita deteksi dini pasien yang memiliki gangguan jiwa ini,” tegas Didi.
Humas RSUD Embung Fatimah Batam, Ellin Sumarni, menuturkan, penanganan pasien gangguan mental ini lebih fokus pada poli rawat jalan, termasuk pasien gangguan mental. Namun, untuk yang rawat inap juga tidak kalah banyak jumlahnya. “Ada yang rawat jalan semacam terapi gitu, ada juga yang sampai rawat inap. Bisa 50 pasien per hari yang ditangani,” kata Ellin.
Layanan pasien gangguan mental dan kejiwaan ini juga semakin ditingkatkan tiap waktu.
“Pokoknya selalu standby. Ada dua dokter yang siaga setiap saat,” ujar Ellin. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra