batampos – Truk milik perusahaan ekspedisi BA 9763 OU yang terpakir di Komplek Ruko Botania 2, dipastikan dibakar. Dari penyelidikan polisi, truk tersebut dibakar orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
“Ad indikasi yang diduga pelakunya itu orang yang kurang waras yang ada di TKP (Tempat Kejadian Perkara),” ujar Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Ardhiansyah, Selasa (6/8).
Ia menjelaskan dalam kasus ini pihaknya sudah menghentikan penyelidikan. Sebab, korban atau pemilik truk tersebut tidak melayangkan Laporan Polisi (LP).
“Yang punya truk tidak mau buat laporan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, truk ekspedisi ini terbakar pada Jumat (2/8) siang. Akibatnya, api menghanguskan sebagian badan mobil beserta muatannya.
Kebakaran itu terjadi saat kawasan ruko tengah sepi atau sekitar pulul 13.40 WIB. Api langsung membesar dan membakar muatan truk, seperti ban bekas, pakaian, dan paket lainnya.
“Kita sudah minta keterangan saksi juga. Dan info dari mereka dilapangan, yang melakukan itu orang yang kurang waras,” tutupnya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI