Sabtu, 23 November 2024

Polisi Pastikan Pengrusakan Rumah Ibadah di Sagulung Tidak Ada Sangkut Paut dengan Isu SARA

Berita Terkait

spot_img
Satreskirm) Polresta Barelang berhasil menangkap Hardiyanto, pengrusak tempat ibadah Vihara Dharma Murni yang berlokasi di Kaveling Lama, Sagulung.

batampos – Masyarakat Sagulung mengpresiasi dengan gerak cepat jajaran Polresta Barelang menanggapi aksi pengrusakan salah satu rumah ibadah oleh seorang pria yang memiliki gejala gangguan jiwa, beberapa waktu lalu. Tokoh masyarakat di sana sepakat bahwa kejadian ini tidak ada kaitan dengan ketersinggungan antar umat beragama ataupun suku.

Kejadian tersebut murni karena gangguan mental dari pelaku yang kini sudah diamankan Polisi.


“Apa yang dilakukan Kapolres dan jajarannya sangat bagus. Malam itu juga diselesaikan. Pelaku diamankan langsung. Tokoh masyarakat, tokoh agama dikumpulkan untuk tidak mengakibatkan kesalahpahaman pada masyarakat. Kapolres sendiri sudah jelaskan bahwa ini murni perbuatan pelaku karena gangguan mental, jadi tidak ada sangkut paut dengan agama, suku atau pun ras,” ujar Suherman, tokoh masyarakat di Kaveling Baru Sagulung.

Baca Juga: Pengrusak Tempat Ibadah Terancam 10 Tahun Penjara

Aseng, Wakil Ketua Vihara Dharma Murni yang dirusak pelaku, pada malam kejadian juga sudah menegaskan hal yang sama. Peran aktif Kapolresta Barelang Kombes Pol H Ompusunggu yang menangkap pelaku dan meredam situasi di lokasi kejadian bukti bahwa kerukunan antar sesama masyarakat di Sagulung masih terjaga hingga kini.

“Tidak ada unsur SARA di sini. Ini murni karena pelaku ini yang mengalami gangguan jiwa. Kita memaklumi itu dan menyerahkan ke polisi untuk melakukan upaya selanjutnya terhadap pelaku,” kata Aseng.

Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi Tambunan menjelaskan tindak lanjut pasca kejadian tersebut, jajaran Polsek Sagulung juga sudah melakukan diskusi dan duduk bersama dengan pemuka agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda yang ada di sana dan sepakat bahwa, tindakan pengerusakan rumah ibadah ini murni perbuatan perorangan yang tidak ada sangkut paut dengan kelompok atau golongan masyarakat mana pun.

Baca Juga: Lakukan Pemerasan hingga Ancam Sebar Vidio Seksi Korban, Warga Batam Dihukum 1,5 Tahun Penjara

“Bapak Kapolres yang turun membereskan langsung persoalan ini dan kami dari Polsek juga kembali tegaskan bahwa ini tidak ada sangkut paut dengan kelompok atau golongan tertentu. Tidak ada sangkut paut dengan ketersinggungan antar umat beragama. Jadi mari tetap kita rajut tapi persaudaraan di antara sesama kita. Jaga situasi tetap aman dan tertib,” ujar Rohandi.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pria yang disebut mengalami gangguan jiwa mengambil dan merusak rumah ibadah di Kaveling Baru, Sagulung, Rabu (7/8) malam lalu. Pelaku yang mengalami gangguan jiwa telah diamankan polisi. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara

 

spot_img

Baca Juga

Update