Kamis, 28 November 2024
spot_img

Kasus Pencabulan Santri di Galang, Pimpinan Panti Asuhan Mengaku Menyayangi Korban

Berita Terkait

spot_img
Petugas Unit PPA Polresta Barelang memeriksa tersangka Uj dalam kasus tindak pidana pencabulan, Kamis (8/8). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Barelang melakukan penyelidikan kasus pencabulan santri yang dilakukan Pimpinan Yayasan Panti Asuhan di Galang, berinisial Sy alias Uj.

Selain memeriksa pelaku yang berusia 54 tahun ini, polisi meminta keterangan sejumlah santriwati di yayasan tersebut.


“Dari pemeriksaan, korban hanya satu orang,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polresta Barelang, Ipda Shelin Angelina.

Baca Juga: Lakukan Pemerasan hingga Ancam Sebar Vidio Seksi Korban, Warga Batam Dihukum 1,5 Tahun Penjara

Diketahui, santriwati di yayasan ini berjumlah 4 orang, sedangkan santrinya berjumlah 7 orang. Untuk santri dan santriwati ini menempati asrama yang berbeda.

“Pelaku melakukannya (pencabulan) di asrama santriwati,” katanya.

Sementara dari pengakuan Uj, aksi pertamanya dilakukan karena sayang dengan korban. Ia kemudian merayu korban dan memberikan uang jajan.

“Alasannya karena saya sayang anak itu,” kata ayah 4 orang anak ini.

Ia mengaku selama menjalani aksi bejat tersebut tidak ada mendapatkan penolakan. Bahkan, pencabulan itu dilakukan sebanyak empat kali atau sejak tahun 2018.

“Dari dulu saya sayang sama dia. Tidak ada diiming-imingi,” tutupnya.

Baca Juga: 925 Warga Batam Alami Gangguan Jiwa Berat, Masalah Ekonomi hingga Narkoba jadi Pemicu

Sebelumnya, kemarahan warga Galang yang berdomisili di dekat sebuah Yayasan Panti Asuhan yang membina puluhan anak yatim akhirnya tak terbendung. Mereka menangkap pimpinan Yayasan berinisial Sy alias Uj karena diduga melakukan pencabulan (rudapaksa) anak yatim binaanya yang masih berusia 11 tahun.

Warga sebenarnya sudah berusaha menahan diri, namun tak kuat juga. Rabu (7/8) malam mereka mendatangi pelaku lalu menyeretnya ke Polsek Galang. Pelaku sempat dihakimi ibu-ibu yang kesal pada kelakuan Uj sebelum diserahkan ke Polsek Galang. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img

Update