Rabu, 6 November 2024

Terima Remisi 17 Agustus, 33 WBP Lapas dan Rutan Batam Langsung Bebas

Berita Terkait

spot_img
IMG 20240817 123531
Sebanyak 33 WBP Lapas dan Rutan Batam langsung bebas dalam perayaan HUT RI ke-79. F. Eusebius Sara/Batam Pos

batampos – Perayaan HUT Kemerdekaan RI berjalan meriah di berbagai wilayah di kota Batam, Sabtu (17/8) . Tak terkecuali di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II A Batam. Apel pengibaran bendera serta perlombaan juga berjalan meriah dan penuh sukacita.

Momen yang paling dinantikan oleh WBP di HUT Kemerdekaan ini adalah remisi umum (RU) yang akan mengurangi masa pidana mereka. Remisi yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI ini dibacakan oleh Wali Kota Batam dan berpusat di Lapas Batam.

Lapas Batam total WBP yang menerima remisi umum ini sebanyak 814 orang dengan perincian RU I (pengurangan masa pidanasan masih tetap menjalani sisa masa pidana) sebanyak 805 orang dan RU II (yang masa pidana habis setelah menerima pemotongan masa pidana) sebanyak 9 orang.

“Yang langsung bebas baru empat orang karena lima lain (yang dapat RU II) harus memenuhi denda subsider terlebih dahulu, ” ujar Kalapas Batam Heri Kusrita.

Sementara untuk Rutan Batam, total yang terima Remisi Umum ini sebanyak 464 dan 29 orang diantaranya dinyatakan langsung bebas. Sehingga total WBP Lapas dan Rutan yang langsung bebas sebanyak 33 orang.

“Ini momen baik, semua kegiatan berjalan dengan dan kita berharap agar Indonesia semakin berjaya kedepannya. WBP yang masih menjalani sisa pidana tetap semangat menjalani segalah program pembinaan yang ada. Yang sudah bebas hendaknya kembali ke masyarakat tanpa mengulangi pelanggaran yang sama atau pelanggaran hukum lainnya, ” ujar Karutan Batam Faizal G Putra.

Walikota Batam M Rudi yang membacakan amanat dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menyampaikan bahwa tema besar HUT RI ke-79, “Nusantara Baru Indonesia Maju,” merupakan simbol penting bagi Indonesia yang tengah menghadapi tiga momen penting: menyongsong Ibu Kota Baru, pergantian presiden, dan menuju Indonesia Emas 2045.

“Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para narapidana untuk terus berperilaku baik dan memperbaiki diri, sehingga mereka dapat kembali diterima di tengah masyarakat setelah bebas nanti,” kata Walikota Batam.

Lebih lanjut, Walikota Batam juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran pemasyarakatan yang telah bekerja keras dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi meski dengan berbagai keterbatasan. Ia menegaskan pentingnya integritas dan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas, serta mengingatkan agar seluruh jajaran tidak terlibat dalam praktik peredaran narkoba dan pungutan liar di dalam Lapas.

Acara Pemberian Remisi Umum ini diharapkan dapat menjadi momen refleksi dan semangat baru bagi para narapidana, sekaligus memperkuat tekad seluruh pihak untuk terus membangun bangsa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik. (*)

Reporter: Eusebius Sara

spot_img

Update