batampos – Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Batam, Reza Khadafi mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 18 instansi di luar Pemerintah Kota (Pemko) Batam yang terlibat dalam pelayanan perizinan.
“Di antara instansi yang ada, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, dan beberapa dinas lainnya adalah yang paling diminati oleh masyarakat,” ujarnya, Senin (19/8).
Dalam upaya meningkatkan investasi, Dinas PTSP Batam menargetkan investasi sebesar Rp 28 triliun dari Provinsi Kepulauan Riau. Pada triwulan pertama, realisasi investasi mencapai 25 persen dari target tersebut.
Reza Khadafi optimis target akhir tahun akan tercapai, didorong oleh kontribusi PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) yang menyumbang 7,8 persen dari capaian tersebut. Sisa capaian investasi didominasi oleh sektor bisnis, properti, dan alat-alat elektronik.
Sebagai bagian dari inovasi layanan, Dinas PTSP Batam meluncurkan layanan konsultasi digital bernama “Sultan”.
Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan konsultasi perizinan melalui media sosial dan platform digital tanpa harus datang langsung ke kantor.
“Tujuan dari layanan ini adalah untuk mengurangi area abu-abu yang sering terjadi dalam pertemuan tatap muka dan meningkatkan efisiensi proses perizinan,” kata Reza.
Menanggapi kebutuhan masyarakat yang sulit mengurus administrasi pada jam kerja, Dinas PTSP Batam juga mengumumkan perluasan jam layanan.
“Mulai saat ini, pelayanan akan dibuka pada hari Sabtu, bekerja sama dengan BP Batam untuk menyediakan layanan setengah hari,” sebut Reza.
Langkah ini diambil setelah menerima keluhan dari banyak pekerja yang harus mengorbankan jam kerja mereka untuk urusan administrasi.
“Dengan langkah-langkah ini, Dinas PTSP Batam berharap dapat mempermudah proses perizinan dan mendukung pertumbuhan investasi di kota tersebut,” ujarnya.
Anggota Komisi 1 DPRD Batam, Safari Ramadhan, menilai kinerja DPMPTSP sudah cukup baik, termasuk koordinasi dengan pihak terkait.
Bahkan kemudahan perizinan sudah dilakukan dengan sistem OSS RBH yang terkoneksi dengan pusat,” kata dia.
DPRD Batam juga turut membantu menyelesaikan kendala yang dihadapi investor terkait regulasi di tingkat kementerian. ”Kami selalu memfasilitasi bersama PTSP hingga sampai ke pusat,” tutupnya. (*)
Reporter: AZIS MAULANA