batampos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam telah menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan kepala daerah tahun 2024 dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Wyndham Panbil Batam, Sabtu (10/8) lalu. Saat ini pihaknya menunggu tanggapan dari masyarakat.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Batam Adri Wislawawan menyebutkan, terhitung mulai 10 hari kedepan, atau dari 18 Agustus sampai 27 Agustus 2024 KPU Batam telah mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024 untuk tiap TPS di 64 kelurahan se-Batam.
Adri mengatakan pengumuman DPS diumumkan untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat terkait daftar pemilih sementara (DPS). Misalnya sudah memenuhi syarat sebagai pemilih tapi belum terdaftar atau sebaliknya. Bisa juga tidak memenuhi syarat tapi malah terdaftar atau mungkin ada data-data pemilih yang perlu diperbaiki atau ada update domisili atau pemilih yang terdaftar lebih dari satu kali.
“Tanggapan-tanggapan ini yang akan kami himpun selama 10 hari ke depan untuk kami susun dalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan itu akan jadi pondasi dalam penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap),” tambah Adri.
Baca Juga:Â Prevalensi Stunting di Kota Batam Tahun 2024 Turun, Kini Hanya 1,28 Persen
Bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah sudah terdaftar dalam daftar pemilih sementara (DPS) dapat dilakukan dengan cara mendatangi langsung kelurahan masing-masing sesuai domisili atau juga inovasi terbaru KPU melalui cek DPT online.
Menurut Adri masyarakat bisa melakukan pengecekan dengan mengakses laman www.cekdptonline.kpu.go.id milik KPU RI.
“Caranya, dengan memasukan Nomor Induk Keluarga (NIK), Nomor WA dan masukkan kode OTP dari chatbot WA KPU. Dapatkan hasil di kelurahan mana dan TPS berapa,” tuturnya.
Ia menjelaskan, jika ada pemilih yang tidak terdaftar di dekat sekitar rumahnya kemungkinan nama pemilih tersebut pindah ke TPS lain. Sebab, saat ini satu TPS digunakan 600 pemilih.
“Dalam coklit pilkada kali ini, pantarlih bisa menyesuaikan TPS pemilih jika dianggap belum sesuai,” kata dia.
Baca Juga:Â Modus Joki IMEI di Batam, Tawarkan Wisata Gratis Keluar Negeri
Disampaikan Adri bahwa kelurahan Belian menjadi ranking teratas untuk komposisi pemilih terbanyak di Batam. Namun dari cakupan kecamatan pemilih terbanyak berada di kecamatan Sagulung. Sedangkan untuk jumlah TPS di Kota Batam sesuai daftar pemilih sementara berjumlah 1.821 TPS.
Adapun DPS Pilkada kota Batam tahun 2024 didominasi generasi milenial atau yang lebih generasi Y. Dari hasil proses pencocokan dan penelitian (coklit) mayoritas pemilih adalah generasi milenial yang dihitung dari tahun kelahiran 1981-1996.
Dimana sebanyak 367.882 atau 41,04 persen pemilih di Batam merupakan generasi milenial. Sisanya, sebanyak 224.469 pemilih merupakan generasi Z atau seseorang yang lahir mulai tahun 1995 hingga 2000’an. Generasi Z ini memiliki rentan usia 17 tahun hingga 27 tahun. Sementara pemilih generasi X (lahir 1965-1980) yang berusia 44 tahun sampai 59 tahun sebanyak 252.852 atau 28,21 persen. Selanjutnya, baby boomers usia 60-78 tahun 48.052 dan preboomer berusia di atas 78 tahun.
Komisioner KPU Batam Bosar Hasibuan menambahkan, selain kategori usia, KPU juga mengategorikan pemilih disabilitas yang terdiri atas intelektual sebanyak 97 orang, disabilitas fisik 562 orang, disabilitas mental sebanyak 181 orang, disabilitas wicara 211 orang serta disabilitas netra dan rungu 273 orang. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra