batampos – Sebagian besar ruas jalan utama di kota Batam gelap gulita di malam hari. Itu karena maraknya aksi pencurian kabel dan peralatan lampu penerangan jalan umum (PJU).
Jalan S Parman Seibeduk misalkan, sudah hampir sebulan ini lampu PJU tidak berfungsi karena kabel dan perlengkapan lampu PJU dipotong dan dicuri. Hal serupa juga terjadi di sepanjang jalan raja Isa mulai dari simpang KDA hingga ke simpang kantor Pemko Batam.
Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) kota Batam melaporkan, terjadi pencurian kabel dan peralatan lampu PJU di sepanjang ruas jalan raja Isa ini pada, akhir pekan lalu. Sejak Minggu (25/8) lampu PJU di ruas jalan utama tersebut sudah tak berfungsi lagi.
Baca Juga:Â Ruas Jalan Gelap Gulita, Ombudsman Kepri Surati Wali Kota Batam
“Iya terbaru itu dari simpang KDA sampai ke arah Pemko. Itu dicuri juga, ” ujar Kepala DBMSDA Suhar melalui kasi penanganan PJU Gatot Marwanto.
Pelaku pencurian memotong dan merusak peralatan lampu jalan sehingga lampu PJU rusak total. “Kami lagi di lapangan dan akan segera kami tangani semua. Satu persatu kita betulkan lagi, ” kata Gatot.
Kepala DBSDA Suhar sendiri sebelumnya menuturkan hal yang sama. Penanganan kerusakan lampu PJU ini sudah mulai dilakukan secara bertahap. Penanganan tidak bisa dilakukan serentak di seluruh lokasi yang bermasalah karena keterbatasan tenaga pekerja di lapangan dan juga faktor cuaca. Pengerjaan lampu PJU ini tidak bisa dilakukan saat hujan.
“Dalam penanganan. Dikerjakan secara bertahap, ” ujarnya.
Perbaikan lampu PJU yang rusak ini disebutkan Suhar, juga sekaligus mempertimbangkan keamanan kabel dan peralatan lampu agar tidak mudah dicuri atau di bongkar. “Itu teknis kita di lapangan. Biar lebih aman lagi, ” ujarnya.
Seperti diberitakan selama ini, banyak sekali aksi pencurian kabel dan peralatan lampu PJU selama ini. Imbasnya banyak ruas jalan yang gelap gulita. Selain dua titik diatas ada juga kerusakan lampu PJU di jalan Diponegoro dan Ahmad Dahlan Seitemiang.
Terkait persoalan ini DBMSDA menemui banyak kesulitan untuk pencegahan ataupun penindakan sebagai efek jera bagi pelaku pencurian.
Kepala Bidang PJU Batam Kukuk sebelumnya mengatakan, sudah pernah beberapa kali pihaknya membuat laporan, hanya saja karena kesulitan melengkapi bukti kuitansi pembelian barang, membuat banyak dari laporan tersebut tidak dilanjutkan.
“Bukan kami tak mau melaporkan, kadang kita paham dari pihak kepolisian itu SOP (standar operasional) minta bukti kuitansi dan lain sebagainya. Kadang hal seperti ini yang tidak bisa kami lengkapi, ” ujar Kukuk.
Hal ini bukan tanpa sebab kata Kukuk. Pasalnya pembangunan pemasangan PJU itu sudah sejak dari beberapa tahun sebelumnya. Sementara itu pembangunannya berupa tender dan tidak terpisah dengan pengadaan kabel PJU dan material lainnya.
“Ini lah kendala kami, kadang-kadang proyek pembangunan PJU itu ada yang sudah 10 tahun dan bahkan sebelum saya menjabat di sini. Jadi ketika polisi minta kuitansi pembelian barang dan itu memang SOP-nya, kami tak punya karena itu memang proyek utuh satu paket, ” tuturnya.
Selain itu ia menilai kabel PJU yang dipotong oknum yang tidak bertanggungjawab ini berkisar dari 20 centi meter hingga 50 meter, sehingga untuk melengkapi kwitansi bukti kerugian dari pencurian tersebut juga sangat sulit diberikan ke polisi.
“Bukannya kami tak melaporkan, karena ada juga yang sudah kami laporkan. Jadi kami kebentur di administrasi, sementara ini dibangun sudah lama dan ada di atas 10 tahun, ” tuturnya. (*)
Reporter: Eusebius Sara